Aroma Tekanan Politik di Soppeng, Media Diputus Kerja Sama Usai Liput Kasus Alsintan
Table of Contents
Seorang wartawan Katata.id yang terdampak menjelaskan bahwa penghentian kerja sama dilakukan tanpa pemberitahuan atau evaluasi terlebih dahulu. Menurutnya, keputusan itu muncul setelah redaksi menurunkan sejumlah laporan terkait kasus alsintan.
“Begitu kami menulis berita-berita terkait kasus alsintan, langsung diputus. Tidak ada pemberitahuan, tidak ada evaluasi,” ujarnya.
Sumber internal Dinas Pendidikan yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan adanya alokasi anggaran publikasi untuk media. Namun, ia menegaskan keputusan penghentian kerja sama bukan berasal dari mekanisme dinas, melainkan arahan langsung dari bupati Soppeng.
Sejumlah jurnalis di Soppeng menilai langkah ini berpotensi menutup ruang kritik terhadap pemerintah. Mereka mengaitkan penghentian kontrak media dengan pemberitaan kasus alsintan yang melibatkan Bupati Soppeng saat menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Pengamat kebijakan publik menekankan bahwa intervensi semacam ini dapat memengaruhi prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, dana publik untuk publikasi seharusnya digunakan untuk menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat, bukan untuk membungkam media.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Soppeng maupun Dinas Pendidikan belum memberikan klarifikasi terkait penghentian kerja sama publikasi tersebut. Redaksi Katata.id terus berupaya meminta penjelasan langsung dari Bupati Soppeng.
(Sofyan)





Post a Comment