Kepercayaan Luntur, Pelapor Pungli Alsintan Alihkan Harapan dari Polres Soppeng ke Polda Sulsel

Table of Contents
KATATA.ID – SOPPENG, Aroma tak sedap dugaan pungutan liar (pungli) dalam distribusi bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng kian menyengat. Bukan hanya karena nilai kerugian yang disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah, tetapi juga karena lambannya penanganan yang kini memicu krisis kepercayaan terhadap aparat penegak hukum di tingkat lokal. Kamis. (16/4/2026) 

Sofyan, pelapor kasus tersebut, akhirnya angkat kaki dari Polres Soppeng dan memilih “naik kelas” dengan melaporkan ulang perkara itu ke Polda Sulawesi Selatan. Pada Jumat (9/4/2026), ia resmi memasukkan laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), berharap ada secercah kepastian hukum yang selama ini ia tunggu.

“Saya sudah bolak-balik ke Polres, tapi tidak ada perkembangan. Bukti sudah lengkap, saksi juga sudah jelas. Kalau begini terus, masyarakat mau percaya ke siapa?” ujar Sofyan, nada kecewanya tak lagi bisa disembunyikan.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik pungli dalam penyaluran bantuan alsintan dari Kementerian Pertanian kepada kelompok tani. Bantuan yang seharusnya menjadi penopang produktivitas petani justru diduga dijadikan ladang pungutan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Sofyan mengungkapkan, seorang oknum berinisial AR diduga meminta “uang pelicin” kepada petani agar bisa mendapatkan bantuan seperti traktor roda empat hingga combine harvester. Jumlahnya tak main-main—dari tiap kelompok tani, pungutan disebut bervariasi hingga jika ditotal mencapai ratusan juta rupiah.

Lebih jauh, ia mengklaim telah menyerahkan bukti yang tidak sekadar asumsi. Mulai dari rekaman suara hingga pernyataan sejumlah petani yang mengaku dimintai uang, semuanya sudah berada di tangan penyidik.

“Ini bukan cerita kosong. Ada rekaman, ada pengakuan. Tapi kalau tidak ditindaklanjuti, buat apa masyarakat bersuara?” tegasnya.

Langkah Sofyan melapor ke tingkat provinsi bukan sekadar prosedur administratif—ini adalah sinyal keras bahwa kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah mulai retak. Ketika laporan masyarakat seolah menguap tanpa jejak, pertanyaan yang muncul bukan lagi soal benar atau salah, melainkan soal keseriusan.

Sorotan kini tertuju pada respons cepat Polda Sulawesi Selatan. Publik menunggu, apakah laporan ini akan bernasib sama—mengendap dalam senyap—atau justru menjadi titik balik pembuktian bahwa hukum masih bekerja.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Soppeng belum memberikan keterangan resmi. Diam yang terlalu lama, dalam kasus seperti ini, hanya akan mempertebal kecurigaan.

(**)

Post a Comment