Lampu Hias Rp500 Juta di Soppeng Diduga Masuk “Lorong Buntu”?
Table of Contents
Katata.id – Soppeng, Proyek pengadaan lampu hias senilai Rp500 juta dari APBD 2025 di Kabupaten Soppeng kini tak hanya menjadi sorotan, tetapi juga memantik kemarahan publik. Dugaan markup anggaran mencuat ke permukaan, namun ironisnya, arah penanganan kasus oleh Unit Tipidkor Polres Soppeng justru terlihat kabur—seolah berjalan di tempat tanpa kepastian. Kamis (16/4/2026).
Minimnya transparansi membuat publik bertanya-tanya: apakah kasus ini benar-benar ditangani serius, atau perlahan dibiarkan tenggelam? Tidak ada penjelasan terbuka mengenai perkembangan penyelidikan, tidak ada kepastian langkah hukum. Yang tersisa hanyalah spekulasi—dan kekecewaan yang kian menumpuk.
Panglima Elang Timur, Lulung Axo, melontarkan kritik keras terhadap aparat penegak hukum (APH). Ia menilai sikap diam yang ditunjukkan justru memperkeruh situasi dan membuka ruang kecurigaan.
“Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Kalau penanganannya seperti ini, wajar publik curiga. Mampukah APH benar-benar membongkar dugaan ini secara terang? Atau justru ada yang dilindungi?” tegas Lulung.
Sorotan paling tajam mengarah pada angka anggaran yang dinilai janggal. Dana setengah miliar rupiah disebut hanya digunakan untuk sekitar 100 titik lampu hias—yang bahkan dipasang di tiang listrik yang sudah tersedia.
“Logikanya sederhana. Tiangnya sudah ada, jumlah titiknya terbatas. Lalu ke mana larinya anggaran sebesar itu? Publik berhak mendapat jawaban, bukan pembiaran,” lanjutnya.
Kasus ini kini tak lagi sekadar soal proyek estetika kota. Ia menjelma menjadi ujian serius bagi integritas aparat penegak hukum dan kredibilitas pengelolaan anggaran daerah. Jika benar terjadi markup, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
Lebih berbahaya lagi, ketertutupan dalam penanganan hanya akan memperkuat dugaan adanya “main mata” di balik layar. Publik tidak butuh janji—publik butuh bukti.
Kini, masyarakat Soppeng berada di persimpangan antara harapan dan kekecewaan. Apakah kasus ini akan diusut hingga tuntas dengan transparansi penuh, atau justru dibiarkan padam seperti lampu hias yang dipersoalkan?
Jika hukum tak bergerak, maka yang padam bukan hanya lampu—tetapi juga kepercayaan rakyat.
(SF)





Post a Comment