Pengkhianatan untuk Petani. Bantuan Negara Diduga Dijual oleh Lingkar Kekuasaan
Table of Contents
Katata.id – Soppeng, Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) mengguncang publik. Program yang seharusnya menjadi penopang nasib petani justru diduga diselewengkan menjadi ladang rente oleh oknum yang disebut-sebut dekat dengan lingkar kekuasaan, Kamis (16/4/2026).
Seorang petani berinisial IW mengaku harus merogoh kocek dalam-dalam demi mendapatkan bantuan yang sejatinya gratis. Ia mengklaim telah menyetor Rp100 juta kepada sosok berinisial AR untuk memperoleh dua unit alsintan melalui dua kelompok tani berbeda.
“Per unit Rp50 juta. Mau tidak mau harus bayar kalau ingin dapat,” ujar IW kepada Katata.id.
Pengakuan ini membuka dugaan praktik yang lebih luas dan sistematis. Bantuan negara disebut tidak lagi berbasis kebutuhan atau kelayakan kelompok tani, melainkan kemampuan membayar “mahar” yang nilainya fantastis. Akses terhadap alsintan diduga tertutup rapat bagi petani kecil yang tidak sanggup menyetor.
Ironisnya, IW kini harus menyewakan alsintan tersebut ke luar daerah demi menutup biaya yang sudah terlanjur dikeluarkan. Bantuan yang seharusnya meringankan beban, justru berubah menjadi jerat ekonomi baru.
Data lapangan memperkuat kecurigaan. Dari total 63 unit alsintan yang disalurkan melalui Dinas Pertanian setempat, setiap unit diduga “dibanderol” antara Rp50 juta hingga Rp75 juta. Jika praktik ini benar terjadi secara menyeluruh, potensi kerugian yang ditanggung petani ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Kecaman keras datang dari Lulung, Panglima Elang Timur. Ia menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk nyata perampasan hak petani.
“Ini bukan lagi soal prosedur. Ini pengkhianatan. Hak petani dirampas oleh mereka yang bermain di sekitar kekuasaan,” tegasnya.
Kasus ini kini berada dalam penanganan aparat penegak hukum. IW telah dimintai keterangan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Soppeng. Namun hingga kini, publik menilai penanganannya berjalan lambat dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan yang makin keras digaungkan: apakah hukum benar-benar bekerja, atau justru melemah ketika berhadapan dengan lingkar kekuasaan?
Ketiadaan pernyataan resmi dari Dinas Pertanian dan pihak terkait semakin mempertebal kecurigaan. Diamnya institusi yang seharusnya bertanggung jawab justru menjadi bahan bakar bagi ketidakpercayaan publik.
Jika dugaan ini terbukti, maka ini bukan sekadar skandal korupsi biasa. Ini adalah pengkhianatan terhadap petani. kelompok yang selama ini digadang-gadang sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional.
Kini sorotan tertuju pada aparat penegak hukum. beranikah menembus lingkar kekuasaan, atau kasus ini akan kembali tenggelam seperti banyak skandal sebelumnya?
(Sofyan)





Post a Comment