Proyek jalan Takkalasi-Bainangae Lawo disinyalir Dikerja Asal-Asalan
Table of Contents
Narasifakta.com Soppeng -Proyek jalan yang menghubungkan Soppeng dan Barru tersebut, memiliki kejanggalan dalam pengerjaannya.
Khususnya pada ruas jalan Bainange Lawo. Pasalnya bahan yang digunakan untuk penguatan tebing yang berada disisi jalan, dibangun menggunakan material yang diambil dari hasil pengerukan di lokasi proyek.
Bongkahan material batu gunung yang dihasilkan dari tebing yang berada disisi jalan, digunakan untuk membangun penguatan tebing yang berfungsi sebagai penahan tanah.
Hal itu dibenarkan oleh salah satu pekerja saat ditemui dilokasi proyek yang menelan anggaran sebesar Rp69,3 Milyar tersebut.
Konsultan proyek Sugira Said menjelaskan bahwa penggunaan material yang diambil dari sisa sisa pekerjaan di lokasi proyek merupakan sebuah pelanggaran.
Hal itu dikarenakan dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB) sudah ditetapkan biaya untuk pembelian material, sehingga pihak kontraktor harus membeli dari tambang galian C.
"Jadi setiap paket itu sudah ada anggarannya dan sudah di hitung juga secara matang berapa kebutuhan materialnya, jadi kalau ada kasus seperti itu bisa saja sampai dipidana sesuai dengan aturan hukum yang berlaku apabila menerima material ilegal" Jelas Sugira.
Selain hal tersebut, proyek yang dimenangkan oleh PT Putera Delapan Delapan, diduga asal asalan dalam membangun konstruksi penguatan tebing.
Hal ini dikarenakan tidak ada galian saat mendirikan fondasi bangunan. Sehingga konstruksi bangunan rapuh dan rawan longsor.
Sugira menjelaskan bahwa, dalam membangun konstruksi serupa SOP nya adalah mencari kontur tanah yang keras, jika telah ditemukan tidak perlu dilakukan galian.
"kalau memang sudah tanah keras mereka dapat, makanya langsung saja di susun untuk dinding penahannya, tapi kalau bukan tanah keras dan tidak dilakukan pengujian tanah berarti berpotensi untuk longsor" Jelasnya.
Sementara itu, Kasubag Program PUTR dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Selatan, Irawan saat dihubungi enggan berkomentar banyak.
Dirinya menjelaskan akan menghubungi pihak pelaksana untuk mengkonfirmasi hal tersebut.
"Saya konfirmasi ke konsultan dan pelaksana terkait mutunya" Singkatnya saat dihubungi.
Sekedar diketahui, Proyek jalan Takkalasi-Bainange Lawo, merupakan pembangunan jalan yang menghubungkan antara Kabupaten Soppeng dan Barru.
Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp69,3 Milyar tersebut dimenangkan oleh PT Putera Delapan Delapan yang merupakan perusahaan milik pengusaha bernama Nurwadi Bin Pakki atau yang lebih dikenal dengan nama Haji Momo.
Haji Momo pernah terseret dalam kasus gratifikasi dan suap yang menjerat mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah pada tahun 2021 lalu.
Dalam persidangan, Haji Momo mengaku pernah memberikan uang sebesar Rp1 Milyar kepada Nurdin Abdullah.(**)
Post a Comment