polisi Periksa Tempat Karaoke Ilegal di Toko Bangunan Soppeng, Warga Minta Segera Ditutup

Table of Contents


Narasifakta.com -Soppeng- Toko bangunan Sinar Matra di Cikke, kecamatan Lalabata, kabupaten Soppeng, menjadi sorotan setelah diketahui mengoperasikan tempat karaoke ilegal di lantai 2 Ruko. Warga setempat resah karena tempat tersebut tidak hanya menjual bahan bangunan, tetapi juga menyediakan gadis penghibur dan minuman keras.

Menanggapi keluhan tersebut polisi langsung melakukan pemeriksaan ke lokasi tersebut. 

Kapolres Soppeng, AKBP Muhammad Yusuf, mengatakan bahwa dirinya telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan pemeriksaan di lokasi karaoke ilegal tersebut. 

 "Sudah beberapa yang kita tindaklanjuti, selanjutnya akan berkomunikasi dengan dinas terkait terkait perijinan. Polres akan terus melakukan penindakan tegas jika terdapat pelanggaran regulasi," ujar Yusuf. 

Sementara itu, Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatiran akan beroperasinya tempat karaoke tersebut 

"Mereka menggunakan lantai 2 sebagai tempat hiburan karaoke lengkap dengan gadis penghibur dan minuman keras, sementara lantai satu masih digunakan untuk menjual bahan bangunan." Ungkapnya. 

Keberadaan tempat karaoke ilegal tersebut telah mencemaskan warga setempat, yang meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti informasi ini. 

Warga berharap agar tindakan segera diambil untuk mengatasi masalah ini dan mengembalikan ketentraman di lingkungan mereka.


"Kami berharap tempat karaoke itu ditutup karena meresahkan warga, apalagi ini sudah akan memasuki bulan puasa" Jelasnya.

Post a Comment

/
/
/