Diduga Tak Kantongi Izin, Warga Desa Paroto Desak APH Tindak Perusahaan Rokok Ilegal Merek Lexus

Table of Contents


Narasifakta.com. - Soppeng -
Warga Desa Paroto, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, menyoroti perusahaan rokok ilegal yang beroperasi di wilayah mereka. 

Salah seorang masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekhawatiran atas aktivitas perusahaan rokok ilegal yang memproduksi rokok bermerek Lexus tanpa izin resmi dan tanpa membayar cukai.

"Saya bersama warga lainnya sangat prihatin dengan keberadaan perusahaan rokok ilegal ini di tengah-tengah kami. Mereka tidak hanya melanggar hukum dengan tidak memiliki izin operasional, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat karena produk mereka tidak diatur dan tidak memenuhi standar keamanan yang berlaku," ujarnya. 

Ia menambahkan bahwa pihak warga mendesak agar APH segera mengambil langkah tegas untuk menindak perusahaan rokok ilegal tersebut.

Menurutnya keberadaan perusahaan rokok ilegal telah mengganggu ketertiban dan keamanan di Desa Paroto.

 Mereka juga menyoroti potensi kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh kegiatan ilegal tersebut, yang dapat merugikan para pelaku usaha rokok yang sah dan berizin.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait tindakan yang akan diambil terhadap perusahaan rokok ilegal tersebut. 

Namun, harapan warga Desa Paroto tetap tinggi agar APH segera bertindak untuk menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak negatif kegiatan ilegal tersebut. (**)

Post a Comment

/
/
/