Proyek Pengeboran Air di Desa Baringeng Diduga Tidak Transparan
Table of Contents
Menurut Andi Imba, Kepala Dusun Takku, pengeboran air memang tidak dilengkapi dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) karena ketidakpastian kedalaman air yang akan dihasilkan. "Memang untuk pengeboran air memang tidak ada RAB karena kita tidak bisa prediksi kedalamannya," ujarnya.
Proyek ini dilaksanakan dengan menargetkan enam titik pengeboran, dengan anggaran sebesar Rp11 juta untuk setiap titiknya. Dana tersebut berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang seharusnya diawasi dengan ketat untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain biaya dari ADD, masyarakat juga diminta untuk membayar sejumlah uang sebesar Rp70 ribu per rumah tangga untuk sambungan pipa. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi pengelolaan dana dan keadilan dalam pembagian biaya kepada warga.
Menyikapi dugaan ketidaktransparan tersebut, Kanit Tipikor Polres Soppeng, IPDA Alfian, akan segera mengambil tindakan.
"Akan kami surati secepatnya," ungkapnya saat dikonfirmasi.
Pemanggilan kepada pelaksana kegiatan akan dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi terkait penggunaan dana dan transparansi dalam proyek pengeboran air ini.
Post a Comment