Tindak Lanjut Aduan Korupsi: Polres Soppeng Periksa Proyek Desa
Table of Contents
Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Fahrul, SH. MH, mengatakan bahwa, langkah ini diambil setelah pihaknya menerima surat aduan dari masyarakat mengenai sejumlah proyek desa yang diduga mengalami penyimpangan dalam pelaksanaannya.
"Kami telah memerintahkan unit Tipikor untuk turun ke lapangan guna memeriksa lokasi sesuai dengan data yang diterima," kata Iptu Fahrul, Jumat (1/11/2024).
Sementara Kepala Desa (Kades) Jampu, Nurhafsah, menanggapi kedatangan Kanit Tipikor ke lokasi kegiatan pembangunan di Desa Jampu.
Menurut Kades Nurhafsah, kehadiran Kanit Tipikor menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam mengawasi dan memastikan bahwa setiap proyek pembangunan berjalan sesuai dengan peraturan dan tidak ada indikasi penyimpangan anggaran.
“Selain itu, kehadiran mereka juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan,” kata Nurhafsah saat di Konfirmasi.
Sementara Ketua LHI, Mahmud Cambang, memberikan apresiasi kepada Polres Soppeng atas tindak lanjut terhadap laporan mereka.
"Kami mengapresiasi Polres Soppeng yang telah merespons laporan kami. Kami percaya mereka akan bekerja secara tepat," ujarnya,
Mahmud menambahkan,
saat ini, sudah ada tiga desa yang dilakukan peninjauan dan di laporkan masing-masing Desa Jampu, Umpungeng, Ganra, dan Timusu. Namun ada dua Desa.(*)
Post a Comment