Selamat! Rutan Soppeng Raih Penghargaan P2HAM 2024
Katata.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Watansoppeng kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai unit pelaksana teknis yang berhasil melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: MHA-04.UM.04.01 TAHUN 2024 yang ditetapkan pada 26 November 2024.
Di bawah kepemimpinan Kepala Rutan M. Arfandy, Rutan Watansoppeng menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan publik yang berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.
“Ini merupakan wujud nyata dari keseriusan kami dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, serta bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar M. Arfandy. Kamis (12/12/2024).
Penghargaan P2HAM bertujuan untuk memastikan pelayanan publik yang mampu mewujudkan kepastian hukum, kepuasan penerima layanan, serta penguatan akuntabilitas kinerja. Langkah ini juga menjadi tolok ukur penting bagi Rutan Watansoppeng dalam meningkatkan pelayanan yang lebih inklusif dan transparan kepada masyarakat.
“Kami bersyukur atas apresiasi yang diberikan. Penghargaan ini adalah bukti kerja keras seluruh jajaran Rutan Watansoppeng dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” tambah M. Arfandy.
Dengan pencapaian ini, Rutan Watansoppeng berharap dapat terus menjadi contoh dalam pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Post a Comment