DPRD Soppeng Gelar Rapat Paripurna, Pengambilan Keputusan RPJMD 2025–2029 Dijadwalkan Ulang
Table of Contents
Rapat yang digelar pada Senin, 23 Juni 2025, tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Soppeng, H.A. Farid, S.S., Sos., dan berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Soppeng. Sebanyak 18 anggota dewan hadir dan mengikuti jalannya rapat paripurna.
Menanggapi perkembangan terakhir, DPRD Kabupaten Soppeng memutuskan untuk menjadwalkan ulang rapat pengambilan keputusan terhadap Ranperda RPJMD tersebut. Rapat paripurna lanjutan direncanakan akan digelar pada Kamis, 26 Juni 2025 mendatang.
DPRD berharap seluruh pihak terkait, khususnya unsur pemerintah daerah, dapat hadir dalam rapat lanjutan tersebut agar proses pembahasan dan penetapan Ranperda RPJMD dapat berlangsung sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
(**)
Post a Comment