Mampukah AKP Dodie Ramaputra Tertibkan Dugaan Pelanggaran di Bila Room Karaoke?

Table of Contents

NarasiFakta.id – Soppeng
Masyarakat Kabupaten Soppeng kini menaruh harapan besar kepada Kasat Reskrim yang baru, AKP Dodie Ramaputra, untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk yang diduga terjadi di Bila Room Karaoke.

Tempat hiburan malam yang berlokasi di wilayah hukum Polres Soppeng itu kembali menuai sorotan tajam dari warga. Diduga kuat, Bila Room Karaoke dengan leluasa menjual minuman keras (miras) yang dikonsumsi secara bebas oleh pengunjung. Hal ini jelas bertentangan dengan ketentuan perizinan yang berlaku.

Tak hanya itu, berdasarkan pantauan langsung awak media, aktivitas operasional Bila Room juga melanggar aturan jam operasional yang telah ditetapkan. Meski izin hanya membolehkan operasional hingga pukul 00.00 WITA, namun tempat hiburan tersebut tetap beroperasi hingga dini hari, bahkan menjelang waktu salat Subuh.

Lebih miris lagi, keberadaan wanita berpakaian minim yang terlihat bebas berkeliaran di siang hari di sekitar lokasi juga memicu keresahan masyarakat. Mereka menilai fenomena ini tidak hanya mencoreng citra Kabupaten Soppeng sebagai Bumi Latemmamala, tetapi juga melanggar norma sosial dan ketertiban lingkungan.

Warga pun mendesak pihak penegak hukum, khususnya Polres Soppeng, agar bersikap tegas. "Kami meminta AKP Dodie Ramaputra untuk segera turun tangan dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi di Bila Room Karaoke. Jangan sampai hukum terkesan tumpul ke atas, tajam ke bawah," ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.

Kini, publik menanti aksi nyata dari Kasat Reskrim yang baru—apakah mampu mewujudkan penegakan hukum yang adil, tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha tempat hiburan malam.

(NarasiFakta/Tim)


Post a Comment

/
/
/