Kasus Penggerebekan Rokok Ilegal di Marossa Diduga Jalan di Tempat, Publik Pertanyakan Komitmen Penegakan Hukum
Table of Contents
Diketahui, pemilik usaha berinisial SL sempat diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa rokok tanpa cukai dalam jumlah besar. Namun hingga kini, masyarakat mempertanyakan sejauh mana proses hukum terhadap pelaku telah dijalankan.
“Sudah jelas kegiatan itu diduga merugikan negara. Kami berharap aparat penegak hukum bertindak tegas,” ujar salah satu sumber (S) inisialnya.
Ironisnya, SL disebut-sebut masih bebas berkeliaran. Hal ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat: mengapa pelaku belum juga diproses secara hukum?
Penggerebekan yang dilakukan oleh jajaran Polres Soppeng sempat membangkitkan harapan publik akan adanya langkah konkret untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Namun seiring waktu berlalu, perhatian mulai meredup, sementara kejelasan proses hukum tak kunjung muncul ke permukaan.
Minimnya informasi lanjutan dari pihak kepolisian pun menimbulkan dugaan bahwa kasus ini berpotensi mandek. Tak sedikit warga yang berspekulasi adanya kemungkinan intervensi atau kompromi yang menyebabkan lambannya penanganan hukum.
“Kami hanya lihat ramai waktu penggerebekan saja. Setelah itu tak ada kabar. Sampai sekarang belum jelas bagaimana kelanjutannya,” kata warga lainnya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil keterangan dari pihak ahli dan Bea Cukai.
“Kami masih menunggu hasil keterangan dari pihak ahli dan Bea Cukai,” ujarnya melalui sambungan telepon saat dihubungi media.
Namun, pernyataan tersebut dinilai belum memberikan kepastian hukum, mengingat waktu yang sudah cukup lama sejak penggerebekan dilakukan. Hingga saat ini, belum ada perkembangan signifikan terkait penetapan tersangka maupun tindak lanjut hukum lainnya.
Masyarakat mendesak Polres Soppeng untuk segera memberikan penjelasan resmi mengenai status hukum kasus ini—mulai dari penetapan tersangka, rincian barang bukti yang disita, hingga perkembangan penyidikan.
Jika dibiarkan tanpa kejelasan, kasus ini dikhawatirkan akan semakin menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di daerah.
Penulis: Sofyan





Post a Comment