Laporan Masih Bergulir, Ketua LIDIK Warning APH soal KPUD Soppeng: “Mana Tarinmu?”
Table of Contents
Narasifakta.id – Soppeng, Penanganan dugaan skandal anggaran di tubuh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Soppeng terus berjalan tanpa titik terang. Lebih dari satu bulan sejak laporan awal dilayangkan, belum terlihat progres nyata dari pihak penegak hukum.
Kasi Intelijen Kejari Soppeng, Nazamuddin, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. Menurutnya, Kejaksaan sedang mengumpulkan alat bukti serta menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami tetap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Saat ini masih dalam tahap pengumpulan bukti, termasuk meminta hasil pemeriksaan dari BPK,” tulis Nazamuddin melalui pesan WhatsApp.
Namun, pernyataan tersebut tidak meredam kekecewaan publik. Lembaga Investigasi dan Informasi Korupsi (LIDIK) menilai kinerja Kejaksaan lamban dan minim transparansi. Ketua LIDIK, Gasali Makkaraka, bahkan melontarkan kritik tajam kepada Kejari Soppeng.
“Mana aksi pihak kejaksaan? Jangan ulur-ulur waktu. Ini bukan perkara ringan, ini soal integritas demokrasi dan uang negara!” tegas Gasali, saat ditemui di sela diskusi publik di Jalan Samudera, Selasa (29/7).
Gasali mendesak agar Kejaksaan segera membongkar secara menyeluruh Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) KPUD, termasuk aliran dana di tingkat bawah, yakni PPK dan PPS. Ia juga menyoroti potensi persekongkolan dalam pengelolaan anggaran penyelenggara pemilu.
“Kami menuntut transparansi penuh. Jangan biarkan ada celah rekayasa membusuk di balik laporan resmi. Periksa LPJ-nya secara detail!” serunya.
Lebih lanjut, ia menilai lambannya penanganan kasus berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Sudah lebih dari satu bulan! Jika tidak ada progres, publik akan menganggap ini sebagai bentuk pembiaran,” imbuhnya.
Diketahui, laporan LIDIK memuat sejumlah dugaan penyimpangan, antara lain mark-up alat peraga kampanye (APK), pengadaan barang yang dinilai tidak wajar, hingga manipulasi LPJ oleh penyelenggara pemilu tingkat kecamatan dan desa.
Sumber internal mengungkap bahwa dua nama mencuat sebagai figur sentral dalam dugaan skandal ini, yakni Kepala Sekretariat dan Bendahara KPUD Soppeng, yang diduga mengatur distribusi dana secara tidak transparan,
Penulis: Sofyan
Post a Comment