Penegak Hukum Diduga Tak Bertaji Periksa Panitia Turnamen Bulu Tangkis APDESI Soppeng — Ada Apa?
Table of Contents
Narasifakta.id – Soppeng, Turnamen bulu tangkis antar desa se-Kabupaten Soppeng yang digelar selama tiga malam di Gedung KONI kini berbuntut panjang. Kegiatan yang diinisiasi oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Soppeng dan diikuti oleh 49 desa ini mendapat sorotan tajam publik, terutama terkait dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan dana pendaftaran peserta.(27/72025)
Desakan terhadap Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan pemeriksaan terhadap panitia pelaksana mulai menggema di tengah masyarakat. Sorotan utama publik mengarah pada biaya pendaftaran yang disebut-sebut mencapai Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta per desa.
“Apakah biaya sebesar itu sebanding dengan hadiah yang diberikan? Atau jangan-jangan ada oknum yang ikut menikmati aliran dana dari pungutan tersebut?” ujar Warga, salah satu warga yang geram, saat diwawancarai Minggu (27/7).
Ia menekankan pentingnya tindakan tegas jika terdapat indikasi penyelewengan dana.
“Kalau memang terbukti menyimpang, jangan ragu—tangkap dan penjarakan siapa pun yang terlibat,” tegasnya.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, upaya redaksi untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak panitia belum membuahkan hasil. Nomor Ketua Panitia yang dihubungi beberapa kali masih tidak aktif. Sikap tertutup ini justru menambah tanda tanya besar publik.
Sementara itu, pihak kepolisian, khususnya dari Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Soppeng, juga belum memberikan pernyataan resmi. Tidak adanya respons dari pihak berwenang menambah kekhawatiran masyarakat bahwa ada potensi pembiaran terhadap dugaan pelanggaran ini.
Kini publik menantikan langkah konkret aparat. Jika aparat penegak hukum tak segera bertindak, kecurigaan terhadap keberpihakan atau bahkan adanya tekanan dari kekuatan politik lokal dikhawatirkan akan makin mencuat.
Ada apa dengan aparat penegak hukum? Mampukah mereka membuktikan independensi dan keberanian menegakkan keadilan?
Penulis: Sofyan
Post a Comment