Polemik Turnamen Bulu Tangkis Diduga Bebani Anggaran Desa, Inspektorat Diminta Audit Segera Dana Desa

Table of Contents
Narasifakta.id - Soppeng – Penyelenggaraan turnamen bulu tangkis oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Soppeng selama tiga malam berturut-turut kini menjadi sorotan tajam publik. Kegiatan ini diduga melibatkan pungutan dana desa sebesar Rp2.500.000 dari setiap desa, memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Informasi dari berbagai sumber menyebutkan bahwa seluruh pemerintah desa di Kabupaten Soppeng diminta menyetor dana tersebut guna membiayai kegiatan turnamen. Namun, di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan kebutuhan mendesak di sektor pembangunan desa, banyak kalangan mempertanyakan urgensi pelaksanaan acara tersebut.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya disamarkan—sebut saja Labeddu—mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi penyalahgunaan anggaran.

“Kalau tidak berdampak langsung ke masyarakat, seharusnya tidak menggunakan dana desa. Ini harus diaudit,” tegasnya.

Labeddu mendesak Inspektorat Kabupaten Soppeng agar segera melakukan audit menyeluruh atas penggunaan dana tersebut. Menurutnya, audit penting dilakukan untuk memastikan bahwa anggaran publik digunakan sesuai peruntukannya, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.

“Kalau terbukti tidak sesuai, harus ada pengembalian dana. Jangan sampai turnamen ini justru jadi ajang bisnis terselubung,” imbuhnya.

Menariknya, ketika sejumlah kepala desa dimintai klarifikasi oleh awak media, mayoritas memilih bungkam. Bahkan Ketua Apdesi Soppeng, Andi Sillang, tidak merespons meski telah dihubungi berulang kali.

Sikap tertutup ini justru memperkuat kecurigaan publik akan ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana desa. Padahal, keterbukaan informasi merupakan prinsip dasar dalam tata kelola anggaran publik.

Dugaan penyalahgunaan dana dalam kegiatan ini menjadi sinyal peringatan bagi aparat pengawas, khususnya Inspektorat dan aparat penegak hukum, untuk segera turun tangan. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan dana desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

 Penulis: Sofyan

Post a Comment

/
/
/