Dituding Mandek, Polsek Liliriaja Disebut Tak Punya Nyali Tuntaskan Kasus Penganiayaan!!

Table of Contents
Katata.id, Soppeng — Penanganan kasus penganiayaan berat di Polsek Liliriaja menuai sorotan tajam. Aparat disebut-sebut tak menunjukkan nyali untuk menuntaskan perkara yang dinilai sudah jelas unsur pidananya.

Kasus ini dilaporkan pria berinisial AG pada 7 Agustus 2025. Ia mengaku diserang secara brutal oleh terlapor YUDI, yang memukul kepalanya dengan botol sebanyak tiga kali hingga mengakibatkan luka sobek dan pendarahan serius.

Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alfred, mempertanyakan sikap Polsek Liliriaja yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan.

“Kasus ini sangat terang benderang. Ada korban, ada bukti. Tapi kenapa Polsek Liliriaja terkesan takut bergerak? Apakah hukum di sini hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas?” tegas Alfred.

Ia mendesak Polres Soppeng turun tangan jika Polsek Liliriaja tak segera mengambil langkah tegas.

“Kalau Polsek Liliriaja tak berani, biar Kapolres yang ambil alih. Jangan biarkan hukum di Soppeng jadi bahan tertawaan,” ujarnya.

Alfred menambahkan, laporan resmi sudah dibuat, namun tindakan nyata dari pihak Polsek nyaris tak terlihat.

Perkara ini berada di bawah penanganan Kanit Reskrim Polsek Liliriaja, Andi Fiki. (Red) 

Post a Comment

/
/
/