Hak Petani Dirampas, Aliansi Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Alsintan di Soppeng

Table of Contents
Katata.id – Soppeng, Dugaan korupsi pengadaan handsprayer tahun anggaran 2023 di Kabupaten Soppeng kian memanas. Seorang oknum mantan anggota DPRD Provinsi Sulsel disebut-sebut ikut bermain dalam penyelewengan bantuan alsintan yang seharusnya diterima kelompok tani.

Aliansi mahasiswa dan masyarakat Soppeng menegaskan kasus ini harus diusut tuntas dan transparan. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Soppeng serta Polres Soppeng menindak semua pihak yang terlibat, menjatuhkan hukuman maksimal, dan mengembalikan alsintan kepada petani penerima.

“Kasus ini tidak boleh berhenti di meja penyelidikan. Publik berhak tahu siapa saja yang bermain di balik penyelewengan bantuan petani,” tegas perwakilan aliansi, Senin (24/8/2025).

Aliansi menegaskan, dasar tuntutan mereka merujuk pada UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, yang mewajibkan negara melindungi hak-hak petani sekaligus menindak tegas setiap penyalahgunaan anggaran.

“Kasus ini adalah ujian bagi aparat penegak hukum. Kami akan terus mengawal hingga keadilan ditegakkan dan hak-hak petani dikembalikan,” tegas aliansi. (Red) 

Post a Comment

/
/
/