Kasus Pemukulan di Liliriaja, Soppeng, Korban Desak Polisi Bertindak Tegas
Table of Contents
“Kami minta pihak Polres Soppeng menangani kasus ini dengan serius,” tegas Agusman, Jumat (8/8/2025).
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPLP/13/VIII/2025/SEK LILIRIAJA, peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 02.00 WITA di Kampung Lanraparia, Kelurahan Appanang. Dalam laporannya, Agusman mengaku dianiaya oleh seorang pria bernama Yudi, yang memukul kepalanya menggunakan botol minuman anggur sebanyak tiga kali.
Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka robek di dahi dan harus mendapatkan lima jahitan. Laporan resmi diterima Polsek Liliriaja pada pukul 15.30 WITA di hari yang sama.
Namun, hingga berita ini diturunkan, korban mengaku belum melihat adanya langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk memproses kasus tersebut. Ia berharap pihak kepolisian segera memanggil pelaku dan menindak sesuai hukum yang berlaku.
Penulis, Sofyan
Post a Comment