PPK Dinas Pertanian Sulsel Diseret ke Meja Pemeriksaan, Kejari Soppeng Tegaskan Tak Ada Toleransi dalam Kasus Alsintan

Table of Contents
Katata.id – Soppeng, Kasus dugaan penyelewengan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kembali memasuki babak serius. Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng memeriksa seorang pejabat penting dari Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan, lelaki berinisial MIM, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

MIM diperiksa dengan status saksi terkait dugaan penyimpangan bantuan handsprayer pada Tahun Anggaran 2022–2023. Pemeriksaan berlangsung maraton sejak pukul 10.00 WITA hingga sore hari di Kantor Kejari Soppeng.

Kasi Intelijen Kejari Soppeng, Nazamuddin, saat dikonfirmasi, tak membantah langkah hukum tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan mengingat dia (MIM) sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas bantuan ini,” tegas Nazamuddin, Selasa (26/8).

Nazamuddin menekankan, Kejari Soppeng tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan program bantuan pemerintah yang semestinya dinikmati oleh petani.

“Dalam penyelidikan kasus ini kami tidak akan main-main. Siapa pun yang terlibat akan dipanggil untuk dimintai keterangannya, dan jika terbukti tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” ujarnya dengan nada tegas.

Kasus dugaan penyelewengan bantuan handsprayer ini sebelumnya ramai menuai sorotan publik. Pasalnya, program bernilai miliaran rupiah itu diharapkan mampu mendukung produktivitas petani, namun justru diduga kuat menjadi ladang permainan oknum tertentu.

Langkah Kejari Soppeng memanggil pejabat kunci dari Dinas Pertanian Provinsi Sulsel ini semakin mempertegas keseriusan aparat hukum membongkar praktik korupsi di sektor pertanian. Publik kini menunggu, apakah proses hukum ini akan benar-benar menyeret pihak-pihak besar di balik kasus tersebut. (Red) 

Post a Comment

/
/
/