Bau Busuk P3A di Soppeng, 14 Titik Diduga Dikuasai Oknum Wartawan, APH Didesak Tegas
Table of Contents
Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A) di Kabupaten Soppeng kembali diterpa dugaan praktik kotor. Sosok yang diduga sebagai pelaksana proyek mendadak melaporkan 14 titik pekerjaan sekaligus ke aparat penegak hukum (APH). Gerakan kilat ini justru memantik kecurigaan dan menambah sorotan publik.
Informasi yang beredar menyebut, 14 titik P3A tersebut diduga diakomodir oleh oknum wartawan berinisial TR. Dugaan keterlibatan ini menambah panjang daftar kontroversi proyek bernilai ratusan juta rupiah yang bersumber dari uang negara.
Ketua LSM Lembaga Penggiat Anti Korupsi (LAPAK) menegaskan, setiap pekerjaan P3A harus diawasi secara ketat agar tidak menyimpang dari kontrak.
APH jangan main mata, karena uang rakyat dipakai dalam proyek ini. Kalau ada yang melenceng, harus diproses sesuai hukum,” tegas Ketua LAPAK.
Ia memastikan, jika ada bukti penyimpangan di lapangan, pihaknya siap mendorong agar pelaksana dibawa ke meja hijau.
Laporan mendadak ke APH tanpa membuka informasi ke publik semakin mempertebal dugaan adanya siasat untuk mencari perlindungan hukum. Desakan agar aparat bergerak tegas pun menguat, sebab proyek irigasi ini seharusnya memberi manfaat langsung kepada petani, bukan menjadi bancakan segelintir pihak.
Kini, bola panas berada di tangan APH. Masyarakat menunggu langkah konkret, apakah laporan ini dibongkar tuntas dengan pemeriksaan lapangan atau dibiarkan redup sebagai formalitas. Satu suara rakyat menegaskan, uang negara bukan untuk dipertontonkan dalam sandiwara, melainkan untuk kesejahteraan bersama.
(Redaksi)
Post a Comment