Belanja Alat Praga Kesenian Rp2,25 Miliar di Soppeng Disorot, Publik Tantang APH Bongkar Dugaan Mark Up
Table of Contents
Proyek belanja modal alat praga praktik sekolah bidang studi kesenian di Kabupaten Soppeng tahun anggaran APBD 2024 kian jadi sorotan panas. Total anggaran Rp2,25 miliar yang digelontorkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Soppeng untuk SD dan SMP, kini dipertanyakan publik karena diduga sarat mark up.
Informasi yang beredar menyebut kasus ini sudah ditangani Polres Soppeng. Karena itu, publik mendesak aparat penegak hukum (APH) agar serius mengusutnya. “Jangan coba-coba tutup mata, uang rakyat jangan dijadikan bancakan,” tegas seorang aktivis antikorupsi.
Untuk jenjang SD, Disdikbud mengalokasikan Rp1,5 miliar untuk 1.000 unit alat praga kesenian. Sementara untuk SMP, anggaran Rp750 juta digelontorkan untuk 500 unit. Jika dihitung sederhana, harga rata-rata per unit tembus Rp1,5 juta. Nilai fantastis ini dianggap tidak masuk akal.
“Kalau dihitung-hitung, angkanya jelas janggal. Sangat mungkin ada permainan harga. APH harus segera turun tangan, jangan sampai uang rakyat dibakar lewat proyek abal-abal,” lanjut aktivis tersebut.
Sorotan publik semakin tajam karena dana APBD yang semestinya difokuskan pada peningkatan mutu pendidikan, justru dikhawatirkan menjadi ajang korupsi berjamaah.
Masyarakat pun mendesak Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Soppeng membuka tabir proyek ini. Transparansi spesifikasi barang dan mekanisme pengadaan harus diumumkan secara terbuka agar publik bisa menilai.
“Kalau aparat serius, sangat mudah membuktikan apakah ada mark up atau tidak. Tinggal dicek spesifikasi barang dan harga pasaran,” ujar sumber lain.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Disdikbud Soppeng belum memberikan keterangan resmi terkait detail spesifikasi maupun proses tender pengadaan alat praga kesenian bernilai miliaran rupiah tersebut.
(Red)
Post a Comment