BRI Cabang Soppeng Diduga Bertindak Layaknya Debt Collector, Nasabah Resah

Table of Contents
Katata.id - Soppeng. Sejumlah nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Soppeng mengeluhkan sikap penagihan yang dinilai mirip gaya debt collector. Mereka menuding pihak bank tidak memberi toleransi, bahkan untuk keterlambatan satu hari sekalipun.

Seorang oknum pegawai bank berinisial S disebut kerap menagih secara otoriter dan tidak menerima alasan apapun dari nasabah.

Tidak ada alasan apapun yang diterima. Baru telat sehari saja sudah ditelepon dan ditagih seolah-olah kita ini kredit macet. Rasanya seperti diuber debt collector, bukan dilayani bank,” ungkap salah seorang nasabah yang enggan disebutkan identitasnya.

Keluhan ini bukan sekadar soal kenyamanan, tetapi juga berpotensi melanggar aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam Surat Edaran OJK Nomor 17/SEOJK.07/2018 tentang Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan, ditegaskan bahwa penagihan kredit harus dilakukan dengan cara yang beretika, manusiawi, dan tidak menimbulkan tekanan berlebihan kepada nasabah.

Namun kenyataan di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Beberapa nasabah mengaku mendapat tekanan psikologis akibat pola penagihan yang kaku dan intimidatif.

Namanya juga nasabah, pasti ada kondisi tak terduga. Mestinya ada ruang komunikasi, bukan langsung intimidasi,” kata sumber lainnya.

Praktik ini dikhawatirkan tidak hanya merusak citra BRI sebagai bank milik negara yang seharusnya dekat dengan rakyat, tetapi juga menimbulkan ketakutan di masyarakat. Padahal, BRI selama ini dikenal sebagai salah satu pilar keuangan rakyat kecil yang mengandalkan layanan kredit usaha dan mikro.

Fenomena ini sekaligus menyoroti lemahnya pengawasan dari regulator. Meski OJK berulang kali menekankan etika penagihan, implementasinya di daerah kerap jauh dari ideal.

Masyarakat pun mendesak OJK Wilayah Sulawesi Selatan dan DPRD Kabupaten Soppeng untuk segera turun tangan, melakukan investigasi, sekaligus memastikan praktik perbankan tetap sesuai aturan yang berlaku.

Pemerintah harus hadir. Jangan biarkan bank pelat merah memperlakukan rakyat seperti ditagih rentenir. Kalau tidak segera diawasi, kepercayaan publik bisa runtuh,” tegas seorang aktivis pemuda Soppeng.

(Redaksi)

Post a Comment

/
/
/