Bumi Latemmamala Bukan Warisan Pejabat, Jangan Biarkan Koruptor Berkembang Biak!

Table of Contents
Katata.id - Soppeng,
Gelombang kekecewaan publik kembali menyeruak di Kabupaten Soppeng. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelontorkan proyek pengadaan smart board senilai Rp10 miliar dari APBD 2025.

Alih-alih menuai apresiasi, proyek fantastis itu justru memantik kecurigaan publik, bau mark up menyengat, sarat permainan gelap.

Ironisnya, banyak sekolah di Soppeng masih kelimpungan. Kursi reyot, meja rusak, hingga buku pelajaran terbatas. Namun Disdikbud justru memaksakan teknologi mewah, seakan kebutuhan dasar anak didik bisa dipinggirkan.

“Ini jelas akal-akalan. Sekolah kekurangan fasilitas dasar, tapi malah dipaksakan smart board miliaran. Proyek ini lebih menguntungkan segelintir pihak ketimbang dunia pendidikan,” sindir seorang pemerhati pendidikan.

Kekecewaan publik pun makin meluas. Banyak kasus dugaan korupsi di Soppeng selama ini berjalan di tempat, bahkan nihil tersangka. Pertanyaan serius pun muncul, ada apa di balik diamnya aparat penegak hukum?

“Sepuluh miliar itu bukan angka kecil. Kalau Kejaksaan hanya menonton, publik bisa menilai ada permainan. Aparat penegak hukum harus tunjukkan taringnya,” tegas seorang aktivis antikorupsi, Sabtu (6/9/2025).

Aktivis lain bahkan lebih keras.
“Kalau korupsi terus dibiarkan, Bumi Latemmamala akan hancur pelan-pelan. Negeri ini bukan warisan pejabat, ini milik rakyat. Jangan biarkan koruptor berkembang biak!”

Publik kini bertanya, apakah smart board benar-benar akan hadir di sekolah-sekolah? Atau hanya proyek kertas untuk bancakan oknum tertentu?

Pola semacam ini dianggap bukan hal baru. Proyek beranggaran fantastis, diklaim demi modernisasi, tapi ujung-ujungnya mangkrak, tak sesuai spesifikasi, atau jadi bancakan segelintir pejabat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdikbud Soppeng masih bungkam. Publik menunggu, beranikah Kejari Soppeng membongkar dugaan bancakan ini, atau justru ikut tenggelam dalam pusaran kecurigaan rakyat?

Satu hal pasti, Rp10 miliar adalah uang rakyat. Bukan untuk dipereteli di ruang gelap.

(Sofyan)

Post a Comment

/
/
/