Hari Kesaktian Pancasila, Kejari Soppeng dan Kodim 1423 Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Table of Contents
Pada Rabu, 1 Oktober 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Upacara yang berlangsung khidmat ini diikuti oleh seluruh pegawai Kejari Soppeng bersama jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 1423/Soppeng di halaman kantor Kejari.
Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Salahuddin, S.H., M.H., dengan Komandan Kodim 1423/Soppeng, Letkol Inf. Reinhard Haposan Manurung, S.Pd.. Penandatanganan PKS ini menjadi penanda sinergitas dan kerja sama antara Kejaksaan dengan TNI dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.
Perjanjian kerja sama tersebut merupakan turunan dari kesepakatan antara Panglima TNI dan Jaksa Agung RI, serta tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI.
Dalam sambutannya, Kajari Soppeng menegaskan bahwa kerja sama yang terjalin bukan hanya sebatas dukungan pengamanan, tetapi memiliki makna yang lebih luas.
Hubungan kerja sama ini tidak hanya dimaknai pelibatan pihak Kodim 1423 Soppeng dalam memberikan tugas pengamanan, namun harus dipahami lebih luas seperti pertukaran informasi, pertukaran personel antara Kejaksaan dan Kodim 1423 Soppeng dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Sehingga kerja sama ini lebih bersifat dinamis dengan tujuan utama pengabdian kepada bangsa dan negara, khususnya bagi masyarakat Soppeng,” ujar Salahuddin.
Ia juga berharap agar sinergitas antara Kejari Soppeng dan Kodim 1423 dapat berjalan secara berkesinambungan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Red)
Post a Comment