IWO Sesalkan Istana Cabut Kartu Peliputan Wartawan CNN Indonesia

Table of Contents
Katata.id - Jakarta – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO), H. Teuku Yudhistira, menyesalkan langkah Istana Kepresidenan yang mencabut kartu peliputan wartawan CNN Indonesia usai insiden pertanyaan terkait program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Yudhistira, tindakan tersebut dinilai terlalu berlebihan dan justru menciderai prinsip demokrasi serta transparansi yang selama ini dijunjung Presiden Prabowo.

“Logikanya begini, Prabowo saja sebagai Presiden enjoy saja ditanya soal makanan bergizi gratis. Apalagi pertanyaan itu dilontarkan ketika door stop, momen yang memang tepat untuk berinteraksi dengan sumber utama negara. Lantas salahnya di mana?” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (29/9).

Ia menegaskan, kerja-kerja jurnalistik semestinya sudah dipahami pihak istana, terlebih dalam forum konferensi pers maupun door stop. Yudhistira mengingatkan, Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 sama sekali tidak melarang wartawan bertanya kepada narasumber, termasuk presiden, selama tetap mengedepankan etika dan kode etik jurnalistik.

“Dalam kasus ini, kami mendapat informasi tidak ada pelanggaran etika yang dilakukan. Pak Prabowo pun tidak keberatan menjawab pertanyaan tersebut. Jadi mengapa harus dicabut kartu peliputannya?” tegas Yudhistira.

Lebih lanjut, ia menilai sikap kaku istana dalam menghadapi media justru berpotensi membatasi ruang demokrasi. Padahal, kata dia, setiap media memiliki gaya dan pendekatan masing-masing dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Kalau memang pertanyaan dianggap di luar konteks, cukup tidak dijawab saja. Tidak perlu sampai berlebihan mencabut kartu peliputan. Itu tindakan yang tidak proporsional,” imbuhnya.

Yudhistira mengingatkan, langkah istana ini bisa berdampak pada citra Presiden Prabowo dan merusak Asta Cita yang tengah dibangun pemerintahan baru.

“Saya rasa ini jadi pelajaran bagi semua pihak agar menghormati profesi jurnalis. Jangan sampai muncul intimidasi atau tindakan yang mengarah pada upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik,” pungkasnya.

(Red) 

Post a Comment

/
/
/