Kasus Alsintan, Kejari Soppeng Janji Panggil Semua Pihak yang Terlibat dalam Waktu Dekat, Publik Masih Ragu
Table of Contents
Kasus dugaan penyelewengan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa handsprayer di Kabupaten Soppeng kembali mencuat. Setelah sekian lama tanpa kejelasan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng akhirnya buka suara.
Nazamuddi, SH, MH, selaku Kasi Intel Kejari Soppeng menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat akan segera dipanggil. “Semuanya akan dipanggil,” ujarnya saat dikonfirmasi Katata.id melalui sambungan telepon, Sabtu (13/9/2025).
Meski terdengar meyakinkan, publik justru menyambut dengan penuh keraguan. Janji-janji serupa sebelumnya pernah dilontarkan, namun berakhir tanpa tindak lanjut jelas. Bahkan, sejumlah nama besar yang mestinya sudah diperiksa, termasuk seorang mantan anggota DPRD Sulawesi Selatan yang kini menjabat kepala daerah, hingga kini tetap tak tersentuh hukum.
Situasi ini menimbulkan persepsi negatif. Publik menilai Kejari Soppeng terlalu berhati-hati, seakan enggan menyentuh kalangan elite. Kritik keras pun bermunculan, mendesak aparat penegak hukum berhenti mengulur waktu dan segera menunjukkan nyali.
“Kalau memang berkomitmen, buktikan dengan tindakan nyata. Jangan hanya berjanji, sementara kasus terus membusuk,” ujar salah satu sumber Katata.id dengan nada sinis.
Kini, semua sorotan mengarah ke Kejari Soppeng. Pertanyaan besar pun mengemuka: akankah janji pemanggilan ini benar-benar ditepati untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, atau kembali menjadi janji kosong yang makin menggerus kepercayaan publik?
(Redaksi)
Post a Comment