Kasus Alsintan Mandek, Kejari Soppeng Diduga Main Mata dengan Pejabat?
Table of Contents
Kasus dugaan penyelewengan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa handsprayer di Kabupaten Soppeng kini berubah menjadi drama hukum penuh tanda tanya. Alih-alih menemui titik terang, prosesnya justru stagnan dan terkesan dipeti-es-kan. Publik pun mulai muak, ada apa dengan Kejari Soppeng?
Sudah berbulan-bulan berlalu, namun perkembangan kasus masih nihil. Padahal, Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng sempat dijadwalkan memeriksa SH, mantan anggota DPRD Sulawesi Selatan yang kini menjabat sebagai kepala daerah. Namun hingga kini, agenda pemeriksaan itu raib seolah ditelan bumi.
“Kalau rakyat kecil, urusan receh saja bisa langsung diseret ke meja hijau. Tapi kalau elite daerah, kok bisa mendadak senyap? Apakah hukum di Soppeng memang cuma tajam ke bawah, tumpul ke atas?” sindir seorang warga dengan nada geram.
Beberapa hari lalu, tim Katata.id mencoba mengorek keterangan dari Kasi Intel Kejari Soppeng lewat WhatsApp. Jawabannya normatif dan penuh basa-basi, “Kita akan bekerja secara profesional dan transparan.” Nyatanya, publik tidak melihat profesionalitas apalagi transparansi—yang tampak hanyalah mandeknya penegakan hukum.
Kemarahan publik pun semakin meletup. Mereka menuntut Kejari berhenti “bermain aman” dan membuktikan nyali menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Pemanggilan SH bukan hanya soal prosedur, tapi uji keberanian aparat: berani menegakkan keadilan atau tunduk pada kekuasaan.
“Sudah hampir sebulan tak ada kabar. Apakah kasus ini sengaja dikubur, atau memang ada pihak yang mencoba menguburkannya?” ujar salah satu sumber Katata.id dengan nada sinis.
Kini, sorotan publik tertuju pada Kejari Soppeng. Apakah institusi penegak hukum ini akan berani berdiri tegak menantang arus kekuasaan, atau justru membiarkan kasus ini menjadi monumen ketidakberdayaan hukum di hadapan pejabat?
(Red)
Post a Comment