Koperasi Bandel di Soppeng, Kadis Koprasi Ingatkan, Dua Tahun Tanpa RAT Bisa Terkubur!

Table of Contents
Katata.id - Soppeng, 
Dunia perkoperasian di Kabupaten Soppeng kian tercoreng. Surat peringatan sudah ditebar, aturan ditegaskan, namun faktanya masih ada koperasi “bandel” yang seolah kebal hukum. Mereka berjalan tanpa arah, menutup mata terhadap kewajiban paling mendasar, Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Kepala Dinas Koperasi Soppeng, Andi Agusalim, S.Stp, M.Si., menegaskan pihaknya sudah melakukan langkah tegas.
“Semua koperasi di Soppeng sudah kita surati. Ironisnya, masih ada koperasi yang tidak menghiraukan aturan,” ujarnya kepada Katata.id, Jumat (12/9/2025).

Agusalim mengingatkan, RAT adalah jantung koperasi.
“Yang tidak melaksanakan RAT tentu akan berpengaruh pada penilaian kesehatan koperasi. Jika dua tahun berturut-turut tidak RAT, bisa dikategorikan tidak aktif,” tegasnya.

Namun fakta di lapangan lebih mencengangkan. Sejumlah koperasi di Soppeng justru beroperasi layaknya rentenir berkedok koperasi. Alih-alih menolong anggota, mereka malah jadi mesin penghisap.

Lebih parah lagi, banyak koperasi didominasi pendatang dari luar daerah. Tenaga kerja diambil dari luar, sementara warga lokal hanya jadi penonton. Bukannya memberdayakan masyarakat, praktik ini justru memperpanjang deret pengangguran di Soppeng.

Tak berhenti di situ, ada pula koperasi yang hanya menyewa rumah seadanya lalu disulap jadi kantor dadakan. Beroperasi tanpa kejelasan, bahkan diduga menghindari pajak. Praktik kotor seperti ini jelas merugikan daerah sekaligus menampar prinsip koperasi yang seharusnya berpihak pada rakyat kecil.

Meski begitu, Agusalim menegaskan, pembubaran koperasi nakal tidak bisa dilakukan sembarangan. “Ada mekanisme yang harus dilalui, salah satunya lewat Rapat Anggota Luar Biasa (RALB),” jelasnya.

Fenomena koperasi yang enggan RAT, mempekerjakan orang luar, dan diduga tak membayar pajak menimbulkan pertanyaan besar, ada apa dengan pengawasan? Mengapa koperasi macam ini bisa bertahun-tahun bertahan tanpa tersentuh hukum?

Kini, bola panas ada di tangan pengurus koperasi. Pilihannya jelas, berbenah dan tunduk pada aturan, atau tenggelam sebagai koperasi busuk yang terkubur sejarah.

(Red)

Post a Comment

/
/
/