Proyek Smart Board Rp10 Miliar Diduga Jadi Bancakan, Kejari Soppeng Ditantang Bongkar!

Table of Contents
Katata.id – Soppeng, 
Proyek pengadaan smart board senilai Rp10 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Soppeng tahun anggaran 2025 menuai sorotan publik. Sejumlah pihak menilai proyek tersebut janggal dan berpotensi terjadi mark up.

Aktivis antikorupsi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng segera turun tangan menyelidiki.
“Sepuluh miliar itu bukan angka kecil. Kalau Kejaksaan diam, publik bisa menilai ada permainan. APH harus menunjukkan taringnya,” tegas seorang aktivis, Selasa (2/9/2025).

Sorotan makin tajam karena banyak sekolah di Soppeng masih kekurangan fasilitas dasar, seperti meja, kursi, dan buku pelajaran. Namun justru proyek teknologi canggih diprioritaskan.

Publik pun menuding, proyek fantastis ini sarat kejanggalan. Apakah benar semua unit sampai ke sekolah-sekolah? Atau jangan-jangan hanya proyek kertas yang jadi bancakan oknum pejabat?

“Ini jelas tidak masuk akal. Sekolah kekurangan fasilitas dasar, malah dipaksakan proyek mewah. Bau mark up menyengat,” sindir seorang pemerhati pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdikbud maupun Kejari Soppeng belum memberikan klarifikasi resmi. Publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum, apakah Kejari berani membongkar dugaan permainan ini, atau justru ikut terseret dalam pusaran kecurigaan publik?

Satu hal yang pasti, publik Soppeng akan mengawal. Rp10 miliar adalah uang rakyat, bukan untuk dibagi-bagi di meja gelap.

(Red) 

Post a Comment

/
/
/