Tidur Warga Diganggu, Ibadah Subuh Terganggu, Bima Karaoke di Soppeng Diduga Kebal Aturan
Table of Contents
Katata.id - Soppeng. Aturan hanya jadi hiasan, praktik di lapangan justru sebaliknya. Meski pemerintah telah menetapkan jam operasional tempat hiburan malam (THM) maksimal hingga pukul 00.00, Bima Karaoke di Kabupaten Soppeng diduga nekat buka hingga menjelang pagi buta.
Suara dentuman musik yang tak kunjung padam, ditambah riuh pengunjung, membuat warga sekitar terpaksa kehilangan ketenangan malamnya. Lebih parah lagi, ibadah Subuh pun terganggu.
Jam 5 pagi masih kedengaran bising, bagaimana mau khusyuk salat kalau musik masih jedar-jeder,” keluh seorang warga sekitar Bima Karaoke yang minta identitasnya dirahasiakan, Selasa (30/9/2025).
Warga pun menuding lemahnya pengawasan aparat sebagai gaduh.“ Sudah jelas ada aturan, tapi dibiarkan. Kalau seperti ini, jangan salahkan masyarakat kalau menuding ada pembiaran bahkan mungkin ‘main mata’,” sindirnya pedas.
Tak berhenti di soal kebisingan, karaoke yang beroperasi sampai pagi juga dianggap rawan memicu kerawanan sosial. Dari potensi gesekan antar-pengunjung, tindak kriminal, hingga dampak moral yang mengancam generasi muda.
Kalau aparat serius, pelanggaran begini tidak akan terjadi. Yang jadi korban kan masyarakat kecil yang tiap malam harus menanggung bising dan resah,” tambah warga tersebut.
Sejumlah tokoh masyarakat pun bersuara keras. Mereka mendesak Pemkab Soppeng dan aparat kepolisian agar tidak sekadar membuat aturan manis di atas kertas, tapi benar-benar menegakkan.
Kalau aturan cuma jadi tulisan tanpa pengawasan, itu bukan aturan, itu pajangan. Malu dong sama masyarakat,” tegas seorang tokoh masyarakat.
Kini bola panas ada di tangan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Pertanyaannya: beranikah mereka bertindak tegas, atau terus membiarkan Bima Karaoke dan THM lain melenggang bebas, kebal aturan, sambil meresahkan rakyatnya sendiri.
(Red)
Post a Comment