Ketua DPRD Soppeng Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulsel 2025, Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi

Table of Contents
Katata.id - Soppeng, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Farid, S.Sos., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Bapak Johanis Tanak, dan diikuti oleh jajaran pimpinan daerah serta unsur legislatif dari seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Jumat, (17/10/2025) 

Kehadiran Ketua DPRD Soppeng dalam Rakor ini menjadi simbol penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Rakor ini adalah kesempatan berharga untuk menyamakan visi dan strategi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. DPRD Soppeng berkomitmen penuh mendukung setiap langkah yang bertujuan menciptakan pemerintahan yang akuntabel, sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Andi Muhammad Farid usai kegiatan.

Ia juga menekankan pentingnya integritas birokrasi dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah sebagai langkah konkret pencegahan tindak pidana korupsi.

Penguatan integritas birokrasi dan peningkatan pengawasan merupakan kunci utama. Hasil koordinasi dengan KPK ini diharapkan dapat diimplementasikan secara maksimal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng, sehingga pengelolaan anggaran lebih tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan,” tambahnya.

Rakor ini menjadi bukti nyata keseriusan para pemangku kebijakan di Sulawesi Selatan, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif, untuk menjalin kolaborasi aktif dengan KPK dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih baik dan berintegritas.

(Redaksi)

Post a Comment

/
/
/