Beranikah Kajari Baru Soppeng Bongkar Kasus Alsintan yang Diduga Diselimuti Debu Kekuasaan?
Table of Contents
Tongkat komando di Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng resmi berpindah tangan. Sulta D. Sitohang, SH., MH. kini menempati kursi Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng menggantikan pejabat sebelumnya,
pergantian pimpinan itu, publik kembali menyoroti kasus dugaan penyimpangan alat mesin pertanian (Alsintan) yang sempat mengguncang Soppeng beberapa bulan lalu. Kasus ini disebut-sebut melibatkan mantan anggota DPRD Provinsi Sulsel yang kini menjabat sebagai kepala daerah.
Kini, pertanyaan besar pun muncul: Beranikah Kajari baru membuka kembali kasus yang selama ini diselimuti debu kekuasaan?
Dugaan penyimpangan bantuan Alsintan di Soppeng bukanlah isu baru. Program yang semestinya menjadi penopang kesejahteraan petani itu justru disinyalir menjadi ajang permainan oknum tertentu.
Sejumlah nama besar sempat terseret dalam pusaran kasus tersebut. Namun, penanganannya terhenti tanpa kejelasan. Tidak ada perkembangan berarti, apalagi kepastian hukum yang dapat menenangkan publik.
Situasi ini membuat masyarakat menduga ada “tembok kekuasaan” yang membuat aparat penegak hukum enggan menyentuh pihak berpengaruh di daerah.
“Kalau Kejari baru ingin membangun kepercayaan publik, tunjukkan dengan tindakan nyata. Jangan cuma ganti pejabat, tapi gaya lama masih dipertahankan,” ujar salah satu pemerhati hukum di Soppeng, Jumat (7/11/2025).
Ujian Integritas Kajari Baru
Bagi Sulta D. Sitohang, jabatan Kajari Soppeng bukan sekadar rotasi rutin di tubuh kejaksaan. Ini adalah ujian integritas dan keberanian di tengah ekspektasi publik yang tinggi terhadap penegakan hukum di daerah.
Langkah awal yang diambilnya akan menjadi tolak ukur, apakah ia siap membuka kembali kasus beraroma politik itu, atau memilih jalur aman demi menjaga posisi?
Masyarakat Soppeng mengaku lelah dengan janji-janji penegakan hukum yang tak kunjung ditepati.
“Kalau hukum masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas, pergantian pejabat sama saja omong kosong,” kata seorang tokoh masyarakat di Watansoppeng.
Pergantian pucuk pimpinan di Kejari Soppeng seolah membuka lembar baru dalam penegakan hukum. Namun, pertanyaannya. apakah lembar itu akan diisi dengan keberanian, atau kembali dilipat rapat dalam diam?
Waktu yang akan menjawab.
Apakah Sulta D. Sitohang akan dikenang sebagai penegak hukum yang berani menantang arus, atau sekadar menjadi pelengkap daftar nama di lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan?
(Redaksi Katata.id)





Post a Comment