Lapor Pak Kementan, Kasus Alsintan Di Kabupaten Soppeng Belum Ada Titik Terang, Harus Diproses Hukum
Table of Contents
Pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng kini menjadi sorotan publik. Sulta D. Sitohang, SH., MH. resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng, menggantikan pejabat sebelumnya. Masyarakat berharap kehadirannya mampu menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) yang sempat mengguncang Kabupaten Soppeng beberapa bulan lalu.
Kasus tersebut diduga melibatkan mantan anggota DPRD Provinsi Sulsel yang kini menjabat sebagai kepala daerah. Namun hingga kini, penyelidikannya belum menunjukkan perkembangan berarti. Padahal, Menteri Pertanian (Mentan) Dr. Ir. Andi Amran Sulaiman, M.P. telah menegaskan sikap tegas terhadap siapa pun yang menyalahgunakan bantuan Alsintan dari pemerintah.
“Kasus penyalahgunaan Alsintan ini harus jelas pertanggungjawabannya secara hukum. Tidak ada kompromi. Siapa pun yang bermain-main dengan alat pertanian akan ditindak,”
tegas Mentan melalui unggahan di akun media sosial resminya.
Pernyataan keras tersebut memperkuat desakan publik agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada penyelidikan administratif semata, melainkan menuntaskan perkara ini hingga ranah hukum.
Sejumlah nama besar sempat disebut dalam kasus ini. Namun hingga kini, belum ada tindakan hukum yang jelas, sehingga memunculkan dugaan adanya perlindungan terhadap pihak-pihak berpengaruh yang berpotensi menghambat proses penegakan hukum.
Masyarakat Soppeng menaruh harapan besar kepada Kajari baru agar menunjukkan integritas dan keberanian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Pergantian pejabat harus diikuti dengan tindakan nyata. Jika hukum masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas, publik akan kehilangan kepercayaan,”
ujar seorang tokoh masyarakat di Watansoppeng, Kamis (13/11/2025).
Langkah awal Kajari Sulta D. Sitohang akan menjadi penentu, apakah kasus Alsintan ini akan kembali dibuka dan diselesaikan secara hukum, atau justru tetap menggantung di meja Kejaksaan.
Kementerian Pertanian sendiri mengingatkan, tanpa proses hukum yang transparan, penyaluran bantuan Alsintan di daerah lain berpotensi menghadapi persoalan serupa di masa depan.
Pergantian pimpinan di Kejari Soppeng kini membuka harapan baru bagi masyarakat. Publik menantikan gebrakan Kajari baru untuk menegakkan keadilan bagi petani serta memastikan pengelolaan bantuan pemerintah berjalan transparan, akuntabel, dan bebas penyimpangan.
(Red)





Post a Comment