Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana Didampingi Kasat Reskrim AKP Dodie Ramaputra Musnahkan 1.123 Botol Miras
Table of Contents
Katata.id - Soppeng, Polres Soppeng menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol berbagai jenis. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Soppeng, Rabu (30/12/2025).
Dalam kegiatan ini, Polres Soppeng memusnahkan sebanyak 1.123 botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan ukuran. Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari sejumlah operasi kepolisian serta penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal sepanjang tahun 2025 di wilayah hukum Polres Soppeng.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana menyampaikan bahwa pemusnahan minuman beralkohol ini merupakan wujud komitmen Polres Soppeng dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan sosial dan tindak kriminal.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Soppeng selama tahun 2025 dalam menegakkan hukum. Kami berharap langkah ini dapat memberikan efek jera serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar Kapolres.
Selain pemusnahan minuman beralkohol, dalam Press Release Akhir Tahun 2025 tersebut Polres Soppeng juga memaparkan sejumlah capaian kinerja, termasuk penanganan dua kasus bahan bakar minyak (BBM) sepanjang tahun 2025. Kedua perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Soppeng untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan press release dan pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle, para pejabat utama Polres Soppeng, perwakilan instansi terkait, serta awak media.
Polres Soppeng menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Soppeng.
(Sofyan)





Post a Comment