Bumi Latemmamala Bukan Warisan Pejabat, Jangan Biarkan Koruptor Berkembang Biak!
Table of Contents
Katata.id – Soppeng, Gelombang kemarahan publik kembali memuncak di Kabupaten Soppeng. Kali ini, sasaran kritik adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Soppeng, yang menggelontorkan Rp10 miliar dari APBD 2025 untuk proyek pengadaan smart board.
Alih-alih diapresiasi, proyek super mahal ini justru menimbulkan aroma busuk kecurigaan. Dugaan mark up melayang di udara, publik mencium adanya permainan gelap yang berpotensi menggerogoti keuangan daerah, Rabu (18/2/2026).
Ketua LSM Lapak, lembaga penggiat antikorupsi, angkat suara keras. Ia mempertanyakan urgensi proyek ini, di tengah sekolah-sekolah yang masih jauh dari kata layak.
Ironisnya, banyak sekolah masih berjibaku dengan masalah klasik: kursi reyot, meja rusak, atap bocor, dan minim buku pelajaran. Tapi Disdikbud justru memaksakan proyek beraroma teknologi tinggi, seolah kebutuhan dasar peserta didik tak lagi penting.
“Kalau aparat penegak hukum di kabupaten tidak mampu mengusut proyek ini, silakan limpahkan ke provinsi. Jangan main aman di atas penderitaan pendidikan,” tegas Ketua LSM Lapak.
Kritik serupa datang dari pemerhati pendidikan. Proyek smart board disebut sarat akal-akalan, jauh dari kepentingan siswa.
“Ini jelas janggal. Sekolah kekurangan fasilitas mendasar, tapi dipaksakan proyek miliaran. Lebih terasa menguntungkan segelintir orang daripada memajukan kualitas pendidikan,” sindirnya.
Kekecewaan publik makin memuncak karena dugaan korupsi di Soppeng selama ini kerap senyap. Proses hukum jalan di tempat, minim transparansi, bahkan nihil penetapan tersangka. Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius: ada apa dengan penegakan hukum di Soppeng?
“Sepuluh miliar itu bukan uang receh. Kalau Kejaksaan hanya jadi penonton, wajar publik curiga ada permainan. Aparat penegak hukum harus berhenti tidur dan mulai menunjukkan taring,” tegas seorang aktivis antikorupsi, Sabtu (18/2/2026).
Nada lebih keras dilontarkan aktivis lainnya:
“Kalau korupsi terus dibiarkan, Bumi Latemmamala akan hancur pelan-pelan. Daerah ini bukan warisan pejabat. Ini milik rakyat. Jangan biarkan koruptor berkembang biak!”
Publik kini menuntut jawaban: apakah smart board ini benar-benar akan hadir di sekolah-sekolah, atau sekadar proyek kertas untuk bancakan oknum tertentu?
Pola ini bukan hal baru. Proyek beranggaran fantastis sering dibungkus jargon digitalisasi, namun berakhir mangkrak, tidak sesuai spesifikasi, atau lenyap tanpa manfaat nyata bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, Disdikbud Soppeng memilih bungkam. Tak satu pun penjelasan resmi diberikan kepada publik.
Publik kini menatap dengan curiga: beranikah Kejaksaan Negeri Soppeng membongkar dugaan bancakan ini, atau justru ikut tenggelam dalam pusaran kecurigaan rakyat?
Satu hal pasti: Rp10 miliar adalah uang rakyat. Bukan untuk dipereteli di ruang gelap.
(Sofyan)





Post a Comment