Diduga Jadi Ladang Upeti, Elang Timur Indonesia Laporkan Dugaan Fee Proyek TA 2025 di Soppeng ke Polda Sulsel

Table of Contents
katata.id – Makassar, Koalisi Elemen Masyarakat yang tergabung dalam Elang Timur Indonesia resmi melaporkan dugaan praktik “fee proyek” dalam pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Soppeng ke Polda Sulawesi Selatan. Laporan tersebut disampaikan langsung ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Tipikor Polda Sulsel, Senin (2/2/2026).

Aksi pelaporan didahului unjuk rasa ratusan massa yang memadati Mapolda Sulsel. Koalisi menuntut aparat penegak hukum mengusut dugaan praktik permintaan setoran proyek yang disebut telah berlangsung sistematis dan menyasar berbagai sektor strategis.

Andi Lulung Panglima Elang Timur, menyatakan laporan yang disampaikan bukan sekadar aduan lisan. Pihaknya menyerahkan sejumlah dokumen pengadaan, hasil penelusuran lapangan, serta jejak digital yang diklaim berkaitan langsung dengan dugaan praktik tersebut.

“Kami menyerahkan dokumen pengadaan, data pendukung, dan hasil investigasi sepanjang 2025. Ini bukan tudingan tanpa dasar. Kami minta Polda Sulsel menindaklanjuti secara profesional dan terbuka,” kata Andi Lulung dalam keterangannya, Rabu malam (4/2/2026).

Dalam laporannya, Koalisi menyebut dugaan permintaan fee proyek terjadi pada sejumlah kegiatan pengadaan di sektor infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan. Praktik tersebut diduga berlangsung baik melalui mekanisme lelang konvensional maupun pengadaan melalui e-katalog.

Koalisi juga menyoroti sikap Pemerintah Kabupaten Soppeng yang dinilai belum memberikan penjelasan resmi di tengah mencuatnya isu dugaan setoran proyek tersebut.

“Isu ini berulang dan berkembang di ruang publik, tetapi tidak ada klarifikasi terbuka dari pimpinan daerah. Kondisi ini justru memperbesar pertanyaan masyarakat,” ujar Andi Lulung.

Sejumlah proyek yang dilaporkan dan disebut memiliki indikasi kejanggalan antara lain:

Pengadaan Smart Board senilai Rp10 miliar, yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi sarana dasar pendidikan di sejumlah sekolah.

Program bantuan seragam sekolah, dengan anggaran miliaran rupiah yang diduga bermasalah dalam pendistribusian dan ketepatan sasaran.

Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) bernilai puluhan miliar rupiah yang disebut tidak optimal dimanfaatkan oleh petani kecil.

Menurut Koalisi, proyek-proyek tersebut perlu diaudit secara menyeluruh untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat dan bebas dari praktik penyimpangan.

Andi Lulung yang juga menjabat Ketua Koalisi Integritas Indonesia (KII) menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum laporan tersebut. Jika penanganan dinilai tidak berjalan, Koalisi menyatakan siap membawa laporan ke tingkat nasional.

“Kami akan menempuh jalur konstitusional. Jika perlu, laporan ini akan kami sampaikan ke KPK RI agar mendapat pengawasan lebih lanjut,” tegasnya sambil menunjukkan tanda bukti laporan.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Soppeng belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan fee proyek tersebut.

(Sofyan)

Post a Comment

/
/
/