Diuji Waktu dan Tekanan, Kajari Soppeng Diminta Tak Sekadar Duduk di Kursi Jabatan

Table of Contents
Katata.id – SOPPENG, Sudah tiga bulan sejak Sulta Donna Sitohang memimpin Kejaksaan Negeri Soppeng. Namun hingga kini, publik belum juga melihat gebrakan yang benar-benar mengguncang. Harapan besar terhadap penegakan hukum yang tegas di Bumi Latemmamala seakan berjalan di tempat. Selasa (24/2/2026).

Pergantian pucuk pimpinan yang semula disambut optimisme di Kabupaten Soppeng kini justru memunculkan tanda tanya. Masyarakat mulai berbisik sinis—apakah ini sekadar pindah kursi tanpa keberanian baru? Sejumlah kalangan membandingkan dengan kepemimpinan sebelumnya yang dinilai lebih aktif menghadirkan langkah konkret dan penindakan nyata.

Sorotan datang dari Ketua LPKN Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu. Dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (24/2), Alfred menilai belum ada progres signifikan yang bisa dirasakan masyarakat sejak pergantian kepemimpinan di tubuh Adhyaksa Soppeng.

“Sudah tiga bulan menjabat, tapi publik belum melihat taringnya. Harusnya ada langkah konkret yang menunjukkan keberpihakan pada rakyat kecil,” tegasnya.

Menurut Alfred, jabatan kepala kejaksaan bukan sekadar posisi administratif atau simbol kekuasaan. Ia menyebut posisi tersebut adalah amanah besar untuk berdiri tegak di atas semua kepentingan—tanpa tunduk pada tekanan atau intervensi pihak mana pun. Kejari, kata dia, harus berani menyentuh perkara-perkara strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak, tanpa pandang bulu.

Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara, agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

“Kalau memang tidak bisa membawa perubahan, tentu perlu ada evaluasi menyeluruh. Publik butuh kepastian hukum, bukan sekadar janji,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi catatan serius bagi jajaran Kejaksaan Negeri Soppeng. Publik kini menanti langkah konkret yang dapat menjawab berbagai keraguan. Penegakan hukum, menurut sejumlah elemen masyarakat, harus berjalan adil dan profesional tanpa tebang pilih.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Soppeng terkait kritik tersebut. Masyarakat pun menunggu, apakah kepemimpinan saat ini akan menjawab sorotan dengan aksi nyata atau membiarkan kepercayaan publik terus tergerus waktu.

(Sofyan)

Post a Comment

/
/
/