ELIT Indonesia Serahkan 53 Bundel Berkas Dugaan Korupsi Pemda Soppeng ke Polda Sulsel
Table of Contents
Katata.id - Makassar, Dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Soppeng kembali mencuat. Organisasi masyarakat Elang Timur (ELIT) Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Senin (2/2/2026), dengan menyerahkan puluhan dokumen proyek yang diduga bermasalah.
Dalam aksi tersebut, massa ELIT Indonesia mengungkap dugaan penyimpangan anggaran yang disebut terjadi secara masif pada tahun anggaran 2024–2025. Mereka menuding puluhan proyek di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemda Soppeng tidak dilaksanakan sesuai ketentuan serta sarat praktik koruptif.
Salah satu dugaan yang disorot adalah adanya permintaan fee proyek oleh oknum pejabat daerah yang disebut mencapai hingga 30 persen dari nilai proyek. Praktik tersebut dinilai merusak tata kelola pemerintahan dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.
Sejumlah OPD yang menjadi sorotan dalam aksi itu antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, RSUD Latemmamala, serta beberapa OPD lainnya. Massa aksi menilai pola dugaan penyimpangan terjadi hampir merata pada proyek-proyek yang bersumber dari anggaran daerah.
Usai menggelar aksi, perwakilan ELIT Indonesia diterima oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulsel untuk melakukan audiensi. Dalam pertemuan tersebut, ELIT Indonesia secara resmi menyerahkan 53 bundel dokumen proyek dari berbagai OPD Pemda Soppeng sebagai bahan awal pendalaman penyelidikan.
Panglima ELIT Indonesia, Lulung Axo, menegaskan penyerahan puluhan bundel berkas tersebut merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam mendorong penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
“Kami meminta penyidik Tipikor Polda Sulsel bekerja secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam mengusut dugaan praktik korupsi ini,” ujar Lulung.
Ia juga menegaskan agar laporan yang disampaikan tidak berhenti pada tahap pengumpulan dokumen semata, melainkan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh.
“Kami mendesak agar seluruh dugaan penyimpangan anggaran ini diusut tuntas demi penegakan hukum dan keadilan di Kabupaten Soppeng,” tegasnya.
ELIT Indonesia berharap penyerahan berkas tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan praktik korupsi secara sistematis serta membawa pihak-pihak yang bertanggung jawab ke hadapan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Sofyan)





Post a Comment