Hari Pers Nasional 2026, AMJI-RI Tegaskan Pers Sehat Harus Berani Melawan Tekanan Kekuasaan

Table of Contents
KATATA.ID - JAKARTA, Tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat” yang diusung dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dinilai masih jauh dari realitas yang dihadapi dunia pers Indonesia. Bagi Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI-RI), tema tersebut justru menjadi pengingat bahwa kesehatan pers nasional masih dibelit problem struktural serius, mulai dari oligarki media hingga kedekatan kekuasaan dengan ruang redaksi. Senin. (9/2/2026) 

Ketua Umum AMJI-RI, Arham MSi La Palellung, menegaskan bahwa ancaman terbesar terhadap kebebasan pers saat ini tidak selalu hadir dalam bentuk pembredelan atau sensor terbuka. Ancaman itu, menurutnya, justru muncul secara halus melalui konsentrasi kepemilikan media, ketergantungan ekonomi, serta relasi transaksional antara media dan kekuasaan.

“Pers tidak akan pernah benar-benar sehat selama ia bergantung pada kekuasaan dan modal yang sama-sama tidak menyukai kritik,” ujar Arham di Jakarta, dalam rangka memperingati HPN 2026.

Arham menjelaskan, dalam dua dekade terakhir peta kepemilikan media nasional semakin mengerucut pada segelintir kelompok usaha yang memiliki kepentingan politik dan ekonomi langsung. Kondisi ini membuat independensi redaksi berada dalam posisi yang rapuh dan mudah terkooptasi.

Alih-alih menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan, sebagian media justru terjebak menjadi alat legitimasi. Isu-isu strategis yang menyentuh kepentingan elite kerap dipinggirkan, dilembutkan, bahkan tidak diberitakan sama sekali.

Menurut Arham, relasi semacam ini berdampak langsung pada kualitas demokrasi. Ketika pers kehilangan keberanian, publik pun kehilangan akses terhadap informasi yang utuh dan berimbang.

“Ekonomi tidak akan berdaulat jika informasi dikendalikan. Bangsa tidak akan kuat jika pers takut mengoreksi kekuasaan,” tegasnya.

Selain itu, AMJI-RI juga menyoroti masih maraknya kriminalisasi terhadap jurnalis serta penggunaan instrumen hukum untuk membungkam kerja jurnalistik yang kritis. Meski tidak selalu berujung pada vonis, proses hukum yang berlarut dinilai cukup efektif menciptakan efek gentar di ruang redaksi.

Dalam konteks pengawasan anggaran dan kebijakan publik, lemahnya fungsi kontrol pers membuka ruang luas bagi praktik korupsi dan penyimpangan kekuasaan, khususnya di daerah. Ketertutupan informasi yang diperparah oleh relasi media dan penguasa yang terlalu dekat membuat berbagai penyimpangan kerap berlangsung tanpa sorotan berarti.

AMJI-RI menilai peringatan Hari Pers Nasional seharusnya tidak berhenti pada seremoni dan perayaan simbolik semata. Momentum ini perlu dimanfaatkan sebagai evaluasi menyeluruh terhadap arah industri media dan keberanian jurnalisme Indonesia.

“Jika pers hanya dirayakan, tapi tidak dilindungi independensinya, maka tema besar HPN akan terus berulang tanpa perubahan nyata,” kata Arham.

Melalui pernyataan resminya, AMJI-RI menyerukan konsolidasi jurnalis independen untuk memperkuat jurnalisme berbasis data, etika, dan keberanian moral. Di saat yang sama, AMJI-RI mendorong kemandirian ekonomi media agar tidak mudah dikendalikan oleh kepentingan kekuasaan.

“Pers yang sehat lahir dari jurnalis yang merdeka. Tanpa itu, demokrasi akan berjalan tanpa pengawas,” pungkas Arham.

 (Sofyan) 

Post a Comment

/
/
/