Harta Bupati Soppeng Meroket di Awal Jabatan, LHKPN Catat Lonjakan Rp9,36 Miliar

Table of Contents
Katata.id – Soppeng, Lonjakan kekayaan pejabat publik kembali memantik sorotan. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Bupati Soppeng, memperlihatkan kenaikan harta yang signifikan tepat di awal masa jabatannya sebagai kepala daerah. Data tersebut tercatat dalam laporan khusus awal menjabat per 3 November 2025, atau hanya berselang singkat dari laporan periodik sebelumnya. Sabtu. (7/2/2026).

Berdasarkan LHKPN periodik tahun 2023—saat Suwardi Haseng masih menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulawesi Selatan—total kekayaan bersihnya tercatat sebesar Rp120,94 miliar. Namun dalam laporan terbaru, angka itu melonjak menjadi Rp130,30 miliar.

Dengan demikian, terjadi kenaikan kekayaan sekitar Rp9,36 miliar dalam waktu kurang dari dua tahun. Sebuah lonjakan yang sulit diabaikan, terlebih ketika terjadi tepat di fase transisi menuju jabatan publik strategis.


Sektor properti menjadi penopang utama kenaikan kekayaan tersebut. Pada 2023, total nilai tanah dan bangunan yang dilaporkan mencapai Rp69,79 miliar. Dua tahun kemudian, nilainya meningkat menjadi Rp74,13 miliar.

Salah satu aset paling mencolok adalah tanah seluas 250 meter persegi di Kota Makassar. Dalam laporan 2023, aset ini bernilai Rp13,06 miliar, namun pada laporan awal menjabat nilainya melonjak menjadi Rp15 miliar. Kenaikan serupa juga tercatat pada sejumlah aset tanah lain di Kabupaten Soppeng.

Publik pun wajar bertanya: apakah lonjakan ini murni akibat penyesuaian harga pasar, atau ada akumulasi aset baru yang sebelumnya luput dari laporan? Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan terbuka yang mengurai detail tersebut.

Kas Membengkak, Utang Menghilang
Tak hanya aset tetap, kas dan setara kas sang Bupati juga melonjak tajam. Dari Rp39,39 miliar pada 2023, saldo kas meningkat menjadi Rp49,69 miliar pada 2025—bertambah lebih dari Rp10 miliar.

Yang tak kalah menarik, di saat kas membengkak, utang justru lenyap. Jika pada 2023 masih tercatat memiliki kewajiban sebesar Rp329 juta, maka dalam laporan awal menjabat sebagai Bupati, kolom utang tercatat nol rupiah.

Artinya, Suwardi Haseng memulai masa jabatannya sebagai Bupati Soppeng dengan kondisi keuangan yang nyaris sempurna: tanpa utang dan dengan likuiditas puluhan miliar rupiah.

LHKPN dan Ujian Etika Kekuasaan
Secara administratif, laporan LHKPN tersebut sah dan disampaikan sesuai ketentuan. Namun secara etika publik, lonjakan kekayaan di awal jabatan selalu menjadi ujian transparansi.

LHKPN bukan sekadar formalitas pelaporan, melainkan instrumen kepercayaan publik. Di tengah tuntutan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, masyarakat berhak mengetahui asal-usul, mekanisme, dan rasionalitas pertumbuhan kekayaan pejabatnya.

Kini, pilihan ada di tangan Bupati Soppeng:
memberi penjelasan terbuka kepada publik—atau membiarkan deretan angka itu terus berbicara dan memancing tafsir.

(Sofyan)

Post a Comment

/
/
/