Mahasiswa dan Panglima Elang Timur Soroti Dugaan Fee Proyek Di Soppeng, Lulung Axo Ancam Aksi Lebih Besar

Table of Contents
Katata.id – Makassar, Dugaan praktik permintaan fee proyek kembali mencuat dan mengguncang Kabupaten Soppeng. Aroma korupsi yang disebut membayangi sejumlah paket proyek Pemerintah Kabupaten Soppeng kini menjadi sorotan tajam publik. Mahasiswa bersama elemen masyarakat mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) segera turun tangan melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan independen. Senin (2/2/2026).

Aksi unjuk rasa digelar di depan Mapolda Sulsel oleh mahasiswa dan masyarakat yang menuntut pengusutan tuntas dugaan permintaan fee kepada kontraktor pelaksana proyek di Kabupaten Soppeng. Massa menilai praktik tersebut telah merusak prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

Desakan keras ini dipimpin langsung oleh Panglima Elang Timur, Lulung Axo, yang dengan tegas memperingatkan Kapolda Sulsel agar tidak bersikap pasif apalagi menutup mata terhadap dugaan praktik kotor yang disebut telah menggerogoti proyek-proyek daerah di Soppeng.

Lulung menegaskan, jika aparat penegak hukum tidak menunjukkan langkah konkret, gelombang perlawanan publik akan diperbesar.

“Kalau Kapolda tidak menangani dugaan kasus fee proyek di Kabupaten Soppeng, kami pastikan akan turun dengan aksi yang jauh lebih besar. Ini bukan ancaman kosong,” tegas Lulung di hadapan massa aksi.

Menurutnya, dugaan praktik fee proyek bukan persoalan sepele karena menyangkut uang rakyat dan masa depan pembangunan daerah yang seharusnya dikelola secara bersih, jujur, dan bertanggung jawab.

“Kapolda Sulsel harus mengambil alih dan menuntaskan dugaan korupsi fee proyek di Kabupaten Soppeng. Hukum tidak boleh kalah oleh kekuasaan,” tandasnya.

Elang Timur juga memperingatkan bahwa ketidakseriusan aparat penegak hukum hanya akan memicu eskalasi perlawanan publik. Mereka menegaskan tidak akan berhenti pada satu kali aksi jika dugaan praktik tersebut dibiarkan menggantung tanpa kepastian hukum.

Sejumlah paket proyek strategis di Kabupaten Soppeng disebut menjadi ladang subur dugaan praktik fee proyek. Mulai dari pembangunan dan peningkatan jalan, jembatan, hingga pembangunan gedung pemerintahan. Di sektor pendidikan, proyek rehabilitasi ruang kelas turut disorot. Sementara di sektor kesehatan, dugaan tersebut mencakup pembangunan dan pengadaan puskesmas, pustu, RSUD, alat kesehatan, hingga pengadaan obat-obatan. Belanja barang dan jasa lintas SKPD di lingkungan Pemkab Soppeng juga disinyalir tidak luput dari persoalan.

Tak hanya menyampaikan tuntutan melalui aksi jalanan, massa juga menyerahkan laporan tertulis kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut berisi daftar paket proyek per satuan kerja, dokumen pengadaan melalui e-katalog dan paket lelang, serta satu buah flash disk yang memuat data dan rekaman elektronik yang dinilai berkaitan dengan dugaan praktik permintaan fee proyek.

Dalam konteks pemerintahan daerah, posisi Bupati Soppeng turut menjadi perhatian publik. Sebagai pemegang kendali tertinggi roda pemerintahan daerah, kepala daerah dinilai memiliki tanggung jawab moral dan struktural untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik menyimpang.

Berkembang pula informasi di tengah masyarakat bahwa dugaan praktik fee proyek tersebut, jika benar terjadi, tidak dilakukan secara langsung, melainkan melalui pihak-pihak tertentu yang diduga memiliki kedekatan dan relasi kepercayaan dengan pimpinan daerah. Informasi ini dinilai perlu diuji dan didalami secara hukum agar tidak berhenti pada spekulasi, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

Desakan serupa datang dari kalangan mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai bagian dari gerakan moral dan kontrol sosial. Mereka menilai praktik fee proyek merupakan bentuk pengkhianatan terhadap prinsip pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

Mendesak Kapolda Sulsel membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan permintaan fee proyek di Kabupaten Soppeng.

Meminta pemanggilan dan pemeriksaan seluruh pihak yang diduga terlibat, baik unsur birokrasi, rekanan, maupun pihak perantara.

Menuntut transparansi proses hukum dan keterbukaan informasi kepada publik.

Mendorong penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pimpinan daerah jika ditemukan indikasi keterlibatan.

Mendesak evaluasi menyeluruh sistem pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Soppeng.

Kini, masyarakat dan mahasiswa menanti langkah konkret Kapolda Sulsel. Publik berharap aparat penegak hukum mampu menegakkan hukum secara profesional dan independen demi menjaga integritas pengelolaan anggaran daerah serta mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan di Kabupaten Soppeng.

(Sofyan)

Post a Comment