Proyek Smart Board Rp10 Miliar Disdikbud Soppeng Disorot, APH Diminta Tunjukkan Taring

Table of Contents
Katata.id – Soppeng, Proyek pengadaan smart board senilai Rp10 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Soppeng, tahun anggaran 2025, kini berada di bawah sorotan tajam publik. Anggaran jumbo tersebut dinilai janggal, minim transparansi, dan kuat diduga sarat praktik mark up. Minggu (8/2/2026).

Di tengah kondisi banyak sekolah yang masih kekurangan fasilitas dasar, proyek berteknologi tinggi dengan nilai fantastis itu justru dipaksakan. Situasi ini memantik kecurigaan publik sekaligus memunculkan pertanyaan besar soal urgensi dan manfaat riil proyek tersebut.

Ketua LSM Lapak (Lembaga Penggiat Anti Korupsi) angkat suara. Ia menilai proyek tersebut tidak hanya irasional dari sisi kebutuhan pendidikan, tetapi juga berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Ini uang rakyat, bukan uang mainan. Nilainya Rp10 miliar, tapi prosesnya gelap dan manfaatnya tak jelas. Kami mendesak Polda Sulawesi Selatan segera turun tangan. Jangan pura-pura tuli,” tegasnya.

Nada keras juga datang dari kalangan aktivis antikorupsi. Mereka menilai sikap diam aparat penegak hukum (APH) justru memicu kecurigaan publik dan membuka ruang spekulasi liar.

“Sepuluh miliar itu bukan angka kecil. Kalau Kejaksaan atau kepolisian memilih bungkam, wajar publik menduga ada permainan. APH harus menunjukkan taringnya, bukan malah jadi penonton,” ujar seorang aktivis, Minggu (8/2/2026).

Sorotan publik semakin tajam setelah fakta di lapangan menunjukkan masih banyak sekolah di Soppeng yang kekurangan meja, kursi, hingga buku pelajaran. Ironisnya, di tengah kondisi tersebut, Disdikbud justru menggulirkan proyek teknologi berbiaya selangit yang manfaatnya belum teruji.

Pertanyaan publik pun menguat. 
Apakah smart board benar-benar menjadi kebutuhan mendesak?
Apakah seluruh unit benar-benar didistribusikan ke sekolah-sekolah?
Ataukah proyek ini hanya tampak megah di atas kertas dan menjadi ladang bancakan oknum tertentu?

“Ini jelas tidak masuk akal. Sekolah kekurangan fasilitas dasar, tapi dipaksakan proyek mewah. Bau mark up-nya menyengat,” sindir seorang pemerhati pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdikbud Kabupaten Soppeng belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap bungkam tersebut justru kian memperkuat kecurigaan publik.

Kini bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Publik menanti, apakah Polda Sulawesi Selatan berani membongkar dugaan permainan anggaran ini, atau justru ikut terseret dalam pusaran kecurigaan.

Satu hal yang pasti, masyarakat Soppeng tidak akan diam.
Rp10 miliar adalah uang rakyat—bukan untuk dibagi-bagi di meja gelap.

(Sofyan)

Post a Comment

/
/
/