Anggaran Rp9 Miliar Digelontorkan, Labkesda Soppeng Sudah Retak. APH Akan Bertindak atau Memilih Diam?
Table of Contents
Katata.id - SOPPENG, Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Kabupaten Soppeng yang baru saja rampung kini menuai sorotan tajam. Bangunan yang digadang-gadang menjadi tulang punggung layanan kesehatan masyarakat itu justru dilaporkan mulai menunjukkan kerusakan fisik. Sejumlah titik dinding tampak retak. Pertanyaannya sederhana namun menggelitik: bagaimana mungkin proyek miliaran rupiah sudah bermasalah? Senin (2/3/2026).
Pantauan di lokasi memperlihatkan keretakan pada beberapa bagian dinding bangunan Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Soppeng. Retakan terlihat jelas di sejumlah sisi, memunculkan kekhawatiran serius soal kualitas konstruksi. Padahal, fasilitas ini diharapkan menjadi penopang utama pelayanan kesehatan masyarakat di daerah.
Ironisnya, proyek yang belum lama diserahterimakan itu kini dicap “cacat dini”. Dalam logika pembangunan, retakan pada bangunan baru bukan sekadar persoalan estetika. Ia bisa menjadi indikator adanya persoalan teknis yang lebih serius—mulai dari mutu material, metode pengerjaan, hingga lemahnya pengawasan lapangan.
Wartawan Katata.id berupaya mengonfirmasi kondisi tersebut kepada Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng, Evinuddin. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp belum mendapat respons.
Sorotan keras juga datang dari Panglima Elang Timur, Lulung Axo. Ia mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek bernilai fantastis itu.
“Kenapa bisa begitu? Baru seumur jagung sudah mengalami kerusakan. Ini bangunan miliaran rupiah, bukan bangunan sementara,” tegasnya.
Data anggaran menunjukkan, alokasi untuk pekerjaan dinding tidaklah kecil. Untuk pemasangan dinding bata merah, plesteran, dan acian, dianggarkan sekitar Rp767 juta. Sementara biaya pengecatan dinding tercatat sebesar Rp52 juta. Total anggaran fisik dinding mendekati Rp800 juta.
Jika angka tersebut akurat, maka munculnya retakan dalam waktu relatif singkat jelas mengundang tanda tanya besar. Apalagi total nilai proyek pembangunan Labkesda ini mencapai sekitar Rp9 miliar yang bersumber dari anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng—uang rakyat yang seharusnya kembali dalam bentuk layanan publik yang berkualitas.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Soppeng. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak kejaksaan belum memberikan tanggapan.
Padahal, informasi yang dihimpun menyebutkan proyek ini mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Soppeng selama proses pelaksanaan. Publik pun bertanya. jika ada pendampingan, bagaimana retakan ini bisa terjadi? Apakah pengawasan berjalan efektif, atau hanya sebatas formalitas administratif?
Diketahui, pembangunan Labkesda dilaksanakan melalui metode pengadaan E-Catalog Versi 5—sistem yang dirancang untuk menjamin transparansi, efisiensi, dan standar mutu sesuai regulasi pemerintah. Namun fakta di lapangan kini seolah berbicara lain.
Retaknya dinding Labkesda bukan semata persoalan teknis konstruksi. Ini menyangkut akuntabilitas penggunaan uang rakyat. Masyarakat Soppeng berhak atas fasilitas kesehatan yang kokoh, aman, dan layak digunakan—bukan bangunan yang retak sebelum optimal difungsikan.
Kini publik menunggu keberanian pihak-pihak terkait untuk buka suara. Dalam proyek bernilai Rp9 miliar, diam bukanlah jawaban.
(Sofyan)





Post a Comment