Lampu Hias Setengah Miliar di Soppeng Disorot, APH Diuji Buka Terang atau Redup?

Table of Contents
Katata.id – Soppeng, Proyek pengadaan lampu hias senilai Rp500 juta dari APBD 2025 di Kabupaten Soppeng kembali jadi sorotan publik. Dugaan markup anggaran mencuat, dan kini kasus ini ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Soppeng.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, Dodie Ramaputra, saat dikonfirmasi Katata.id, membenarkan perkara ini masih dalam tahap pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan). Pernyataan singkat itu, bagaimanapun, belum memuaskan rasa ingin tahu masyarakat. Publik menunggu jawaban tegas. apakah kasus ini akan dibuka terang benderang atau justru meredup di lorong buntuh?

Sorotan keras datang dari Panglima Elang Timur, Lulung Axo. Ia mempertanyakan keseriusan dan transparansi aparat penegak hukum (APH) dalam mengusut dugaan penyimpangan anggaran ini.

“Mampukah APH mengungkap dugaan ini secara terang benderang? Ini menyangkut uang rakyat. Publik berhak tahu sejauh mana penanganannya,” tegas Lulung, Senin (2/3/2026).

Anggaran proyek menjadi titik paling disorot. Rp500 juta dialokasikan untuk sekitar 100 titik lampu hias yang disebut hanya dipasang pada tiang listrik yang sudah tersedia. Wajar jika publik bertanya: apa yang membuat biaya membengkak setengah miliar rupiah?

“Kalau hanya sekitar 100 titik dan tiangnya sudah ada, lalu apa yang membuat anggarannya mencapai setengah miliar rupiah? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai publik hanya disuguhi angka tanpa penjelasan,” kata Lulung.

Kasus ini bukan sekadar soal estetika kota. Ia berubah menjadi ujian integritas—bagi aparat penegak hukum maupun pengelola anggaran daerah. Dugaan markup tidak bisa dianggap enteng. Tanpa keterbukaan, ruang publik dipenuhi asumsi, bahkan kecurigaan adanya perlindungan terhadap pihak tertentu.

Transparansi menjadi kunci. Jika proses hukum berjalan akuntabel dan profesional, kepercayaan publik tetap terjaga. Namun jika perkara ini berakhir tanpa kejelasan, bukan hanya potensi kerugian daerah yang terancam, melainkan juga kredibilitas tata kelola pemerintahan di Bumi Latemmamala.

Kini masyarakat Soppeng menunggu. Apakah kasus lampu hias ini akan benar-benar diterangi dengan transparansi, atau dibiarkan redup sebelum sempat menyala terang?

(SF)

Post a Comment

/
/
/