Perintah Bupati ‘Dipandang Sebelah Mata’? RSUD Latemmamala Soppeng Jadi Sorotan
Table of Contents
Katata.id – Soppeng, Pemerintah Kabupaten Soppeng resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.14.1.1/310/PEM/2/April/2026 dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Jadi Soppeng ke-765 Tahun 2026. Edaran yang ditandatangani Bupati Soppeng melalui Sekretaris Daerah tersebut ditujukan kepada seluruh unsur pemerintahan dan lembaga, mulai dari Forkopimda, kepala SKPD, instansi vertikal, camat, lurah, kepala desa, hingga pimpinan BUMN, BUMD, swasta, dan perguruan tinggi, pada Selasa (7/4/2026).
Dalam surat edaran itu, pemerintah mengimbau seluruh instansi dan masyarakat untuk memasang spanduk Hari Jadi Soppeng ke-765 di depan kantor, sekolah, serta memasang umbul-umbul secara serentak di lingkungan masing-masing. Pemasangan dijadwalkan berlangsung mulai 2 hingga 30 April 2026 guna menciptakan suasana semarak menjelang puncak perayaan.
Namun hingga Selasa (7/4/2026), imbauan tersebut diduga belum sepenuhnya diindahkan. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah kantor dan instansi pemerintah di Kabupaten Soppeng belum terlihat memasang spanduk maupun umbul-umbul sebagaimana yang diamanatkan dalam surat edaran tersebut.
Sorotan tajam mengarah ke RSUD Latemmamala Soppeng sebagai salah satu instansi pelayanan publik strategis di daerah ini. Hingga kini, belum tampak adanya pemasangan atribut peringatan di area rumah sakit tersebut. Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat peran rumah sakit sebagai wajah pelayanan kesehatan sekaligus representasi pemerintah daerah.
Minimnya partisipasi dari sejumlah instansi, khususnya RSUD Latemmamala, dinilai berpotensi mengurangi gaung perayaan Hari Jadi Soppeng tahun ini. Padahal, peringatan yang mengusung tema “Soppeng Sehat, Maju, Tangguh Berkelanjutan” menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen, termasuk sektor kesehatan, dalam mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Masyarakat pun berharap adanya respons cepat dari pihak terkait untuk segera menindaklanjuti surat edaran tersebut. Kehadiran atribut perayaan dinilai bukan sekadar formalitas, melainkan simbol kebersamaan dan semangat kolektif dalam menyambut momentum penting bagi Kabupaten Soppeng.
(Sofyan)





Post a Comment