Bupati Soppeng Pimpin Rakor GTRA 2026, Fokus Penanganan Lahan Eks HGU dan Ketahanan Pangan
Table of Contents
KATATA.ID - SOPPENG, Bupati Soppeng memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Soppeng, Kamis (21/5/2026).
Pertemuan strategis tersebut digelar untuk memperkuat peran GTRA dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan dan penataan ruang di Kabupaten Soppeng.
Rakor dihadiri unsur Forkopimda, Kantor Pertanahan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta jajaran camat, lurah, dan kepala desa. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat bersama Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN dan KPK pada 29 April 2026 lalu terkait optimalisasi peran GTRA dalam merespons isu-isu strategis pertanahan.
Dalam arahannya, Bupati Soppeng menegaskan bahwa pelaksanaan reforma agraria di daerah harus mampu menjawab berbagai persoalan krusial di tengah masyarakat. Salah satu fokus utama yakni percepatan penanganan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang nantinya disinergikan dengan program ketahanan pangan dan dukungan terhadap program strategis nasional.
“Reforma agraria harus hadir sebagai solusi konkret atas persoalan pertanahan kita, termasuk pemanfaatan lahan eks HGU demi mendukung ketahanan pangan dan program strategis nasional,” ujar Bupati Soppeng.
Pemerintah Kabupaten Soppeng saat ini juga memberikan perhatian serius terhadap sejumlah lokasi eks HGU yang dinilai memiliki potensi untuk mendukung pengembangan sektor pertanian dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui Rakor GTRA ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Soppeng.





Post a Comment