Bupati Soppeng Serahkan LKPJ 2025, Pendapatan Daerah Tembus Rp1,149 Triliun
Table of Contents
Katata.id – Soppeng – Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Soppeng, Rabu (1/4/2026).
Dokumen tersebut diterima langsung Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Soppeng terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Dalam sambutannya, Suwardi Haseng menyampaikan bahwa LKPJ 2025 merupakan laporan tahun pertama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Soppeng. Menurutnya, dokumen tersebut menjadi gambaran awal capaian kinerja pemerintahan sekaligus pijakan dalam mewujudkan visi pembangunan “Soppeng Sehat, Maju, dan Berdaya Saing Berbasis Agropolitan”.
“LKPJ ini bukan sekadar laporan administratif, tetapi juga gambaran nyata atas upaya pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di tengah berbagai tantangan,” ujarnya.
Ia mengakui, sepanjang tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Soppeng menghadapi keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga stabilitas pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.
Dalam pemaparan ringkasan LKPJ, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Soppeng tahun 2025 tercatat mencapai lebih dari Rp1,149 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp191,9 miliar, pendapatan transfer Rp953,7 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,8 miliar.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,142 triliun, meliputi belanja operasi Rp907,4 miliar, belanja modal Rp114,6 miliar, belanja tidak terduga Rp3,18 miliar, serta belanja transfer Rp117,2 miliar.
Selain memuat realisasi APBD, LKPJ juga mencakup pelaksanaan tugas pembantuan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng yang bersumber dari Kementerian Pertanian dengan nilai mencapai Rp49,2 miliar.
Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan awal evaluasi DPRD terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Soppeng. Selanjutnya, dokumen LKPJ akan dibahas lebih mendalam sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui penyerahan LKPJ ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta mendorong pembangunan berkelanjutan di Bumi Latemmamala.





Post a Comment