Dapur MBG Berdampingan dengan Kandang Hewan, Warga Pertanyakan Standar Kelayakan dan Higienitas
Table of Contents
KATATA.ID - SOPPENG, Barabaraya — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi simbol perhatian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat kini justru menuai sorotan tajam. Warga mempertanyakan kelayakan dapur MBG setelah diketahui lokasinya berdampingan langsung dengan kandang hewan. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius terkait kebersihan, sanitasi, hingga potensi ancaman kesehatan bagi penerima makanan, khususnya anak-anak sekolah. Senin (11/5/2026).
Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Badan Gizi Nasional (BGN), dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara tegas dilarang berada dekat dengan sumber pencemar, termasuk tempat pembuangan sampah maupun kandang ternak. Aturan tersebut dibuat untuk memastikan makanan yang diproduksi tetap higienis dan aman dikonsumsi.
Namun fakta di lapangan justru menimbulkan tanda tanya besar. Keberadaan kandang hewan yang hanya bersebelahan dengan area pengolahan makanan dinilai berpotensi memicu pencemaran udara, mengundang lalat, hingga membuka celah kontaminasi bakteri terhadap bahan pangan.
“Kalau dapur untuk makanan masyarakat atau anak-anak sekolah seharusnya steril dan jauh dari kandang hewan. Jangan sampai program bagus malah berubah jadi ancaman kesehatan,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.
Warga juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap penentuan lokasi dapur MBG. Mereka mempertanyakan apakah dapur tersebut benar-benar telah lolos uji kelayakan kesehatan lingkungan sebelum dioperasikan untuk memasak dalam jumlah besar setiap hari.
Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Pengamat kesehatan lingkungan menegaskan bahwa dapur umum wajib memenuhi standar sanitasi ketat, mulai dari sirkulasi udara bersih, sumber air layak, hingga lokasi yang bebas dari sumber pencemaran biologis. Kedekatan dengan kandang ternak dinilai sangat berisiko karena dapat memicu penyebaran bakteri, serangga pembawa penyakit, hingga gangguan kesehatan berbasis lingkungan.
Dalam SOP yang berlaku, BGN bahkan menegaskan tidak ada toleransi atau kompensasi bagi dapur yang melanggar standar lokasi. Solusi yang diwajibkan adalah relokasi ke tempat yang memenuhi syarat kesehatan dan higienitas.
Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola dapur MBG belum memberikan penjelasan resmi terkait keluhan warga maupun dugaan pelanggaran standar lokasi tersebut. Sikap diam ini justru memunculkan kesan adanya pembiaran terhadap persoalan yang menyangkut keamanan pangan masyarakat.
Warga kini mendesak pemerintah dan pihak terkait segera turun tangan melakukan inspeksi menyeluruh. Mereka berharap program yang digadang-gadang untuk meningkatkan gizi masyarakat itu tidak berubah menjadi sumber persoalan baru akibat lemahnya pengawasan dan asal-asalan dalam menentukan lokasi dapur.
(Sofyan)





Post a Comment