Diduga Ada Main Belakang! Dana Media Desa Panincong Cair Tak Beraturan, Transparansi Dipertanyakan
Table of Contents
Katata.id - Soppeng, Bau tak sedap dari pengelolaan anggaran publik kembali menyeruak. Kali ini dari Desa Panincong, Kecamatan Marioriawa. Anggaran kontrak media yang seharusnya dikelola transparan justru diduga dipermainkan. cair tanpa aturan untuk sebagian pihak, sementara yang taat prosedur malah “diparkir” tanpa kejelasan.
Sejumlah wartawan yang bekerja sama dengan pemerintah desa mengungkap praktik yang sulit diterima akal sehat. Aturan administrasi yang semestinya menjadi dasar pencairan dana, diduga hanya berlaku untuk pihak tertentu. Sisanya? Seolah memiliki jalur khusus yang tak tersentuh aturan.
Fakta di lapangan memancing emosi. Wartawan yang telah melengkapi seluruh dokumen. mulai dari LPJ hingga kwitansi. justru dipaksa menunggu tanpa kepastian. Ironisnya, ada pihak lain yang disebut telah menikmati pencairan meski syarat administrasinya belum rampung.
“Ini bukan sekadar tidak adil. Ini seperti aturan hanya jadi pajangan. Yang patuh dipinggirkan, yang belum lengkap malah didahulukan,” ujar seorang wartawan, Selasa (5/5/2026), dengan nada geram.
Persoalan ini semakin memantik kemarahan ketika kronologi dipaparkan. Pada awal pekan, para wartawan mengaku telah memenuhi seluruh permintaan administrasi dari pihak desa. Namun alih-alih pencairan dilakukan sesuai prosedur, mereka justru diminta menunggu tanpa alasan jelas. Ketika kembali menagih kepastian, respons yang diterima dinilai meremehkan.
“Nanti kami lihat.”
Tiga kata yang sederhana, namun cukup menggambarkan betapa entengnya pengelolaan uang publik diperlakukan. Tak ada kepastian, tak ada penjelasan—hanya jawaban menggantung yang mempertegas kesan adanya ketidakterbukaan.
Bagi para jurnalis, ini bukan lagi soal keterlambatan teknis. Ini menyangkut integritas. Menyangkut bagaimana uang rakyat dikelola dengan standar yang diduga berbeda-beda. Lebih jauh, muncul dugaan adanya praktik “main belakang” dalam penyaluran anggaran tersebut.
“Kalau memang ini uang negara, kenapa perlakuannya seperti milik pribadi? Kenapa bisa ada yang didahulukan tanpa syarat jelas?” tegas wartawan lainnya.
Kondisi ini membuat publik pantas bertanya. ada apa sebenarnya di balik kebijakan yang tidak konsisten ini? Apakah sekadar kelalaian, atau ada pola yang sengaja dimainkan?
Desakan pun menguat agar aparat penegak hukum segera turun tangan. Bukan hanya memeriksa anggaran kontrak media, tetapi juga menelusuri seluruh penggunaan dana desa di Panincong. Transparansi tidak boleh berhenti sebagai slogan—ia harus dibuktikan secara nyata.
Jika benar ada perlakuan berbeda dalam penyaluran dana publik, maka ini bukan lagi persoalan administratif. Ini adalah persoalan keadilan.
Dan ketika keadilan dipermainkan di tingkat paling bawah pemerintahan, kemarahan publik bukan lagi kemungkinan. melainkan keniscayaan.
(Sofyan)





Post a Comment